Dua Mobil Mewah Keluarga Cendana Disita

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

EDITOR.ID, Surabaya,- Investasi bodong MeMiles menyeret nama Ari Sigit. Cucu mantan Presiden Soeharto ini konon ikut dalam investasi berkedok aplikasi penyedia jasa iklan itu. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim langsung memanggil dan memeriksa putra dari Sigit Harjojudanto itu. Polisi sedang menelusuri keterkaitan keluarga Cendana dalam kasus ini.

Selain memeriksa Ari, Polda juga menyita dua mobil mewah dari dua anggota keluarga Cendana atau keluarga mantan Preiden Soeharto, Rabu (22/1/2020).

Kedua mobil tersebut disita karena merupakan reward atau pemberian dari PT Kam and Kam selaku pengelola MeMiles kepada kedua anggota keluarga Cendana yang merupakan member MeMiles.

Dua unit mobil mewah itu jenis Toyota Alphard warna hitam dengan nomor polisi B 2989 PKJ dan B 2787 PKJ. Kedua mobil tersebut pada Rabu siang sudah terparkir di depan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, 2 unit kendaraan tersebut adalah reward bagi dua anggota keluarga Ari Sigit berinisial E dan S.

“Kedua kendaraan mewah itu bukan reward bagi Ari Sigit,” kata dia.

Namun, kedua anggota keluarga tersebut berhalangan hadir dalam pemeriksaan hari ini karena alasan sakit. “Dua anggota keluarga lainnya mengkonfirmasi akan hadir pada agenda pemeriksaan selanjutnya,” ujar Trunoyudo.

Selain Ari, Polda Jatim juga memanggil desainer kondang Aji Notonegoro. Usai diperiksa Aji mengaku ia tertipu dengan investasi MeMiles ini. “Saya nggak dapat apapun dari investasi MeMiles ini,” katanya.

Menurut mantan Kadiv Humas Polda Jabar ini, penyidik saat ini tengah fokus pada pengembalian aset investasi MeMiles.

Hingga saat ini, sudah ada puluhan kendaraan yang disita dari para member termasuk milik publik figur penyanyi Ello dan Eka Deli.

Sementara aset uang tunai yang sudah disita mencapai Rp 128,4 milliar.

Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan 5 orang tersangka. Kelimanya adalah KTM (47), FS (52), E (54), PH (22) dan terakhir W selaku bagian distribusi reward kepada para member.

Kelimanya bertugas di PT Kam and Kam yang mengoperatori investasi bodong MeMiles.

Publik Figur Terseret MeMiles

Investasi MeMiles kini menjadi sorotan publik setelah setelah Satgas Waspada Investasi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan produk ini sebagai investasi bodong. Sejumlah publik figur dan artis ternama Tanah Air juga terlibat dalam investasi bodong ini.

Setelah sejumlah nama dipanggil sebagai saksi, Polda Jatim juga sudah memeriksa salah satu anggota keluarga cendana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: