Menko Polhukam Sore ini Jenguk Korban Kabel Bali Towerindo, Kenapa Perusahaan Ga Tanggung Jawab?

Pihak perusahaan hanya beberapa kali mengirim pengacara mereka mendatangi rumah keluarga korban. Namun dalam komunikasi, pengacara yang mewakili perusahaan Bali Towerindo tidak melihat fakta dan kenyataan bagaimana penderitaan yang dialami korban. Pendekatan mereka hanya uang dan agak sedikit 'menekan' dengan meminta bukti pembayaran rumah sakit dll.

Sultan Rifat Alfatih Korban Kabel Bali Towerindo

Jakarta, EDITOR.ID,- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Jumat (4/8/2023) sore ini dijadwalkan akan mendatangi dan mengunjungi Sultan Rif’at Alfatih di Rumah Sakit Polri. Rif’at adalah mahasiswa Unibraw korban kabel melintang milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Hingga saat ini Rif’at Alfatih tak berdaya, tak mampu makan karena leher tenggorokannya patah dan parah.

Sultan Rif’at Alfatih adalah korban terjerat kabel optik melintang di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Dan hingga saat ini perusahaan pemilik kabelnya belum juga bertanggung jawab memberi perhatian dan mengobati Rif’at Alfatih.

Pihak perusahaan hanya beberapa kali mengirim pengacara mereka mendatangi rumah keluarga korban. Namun dalam komunikasi, pengacara yang mewakili perusahaan Bali Towerindo tidak melihat fakta dan kenyataan bagaimana penderitaan yang dialami korban. Pendekatan mereka hanya uang dan agak sedikit ‘menekan’ dengan meminta bukti pembayaran rumah sakit dll.

Surat yang ditulis tangan Rif’at Alfatih kepada Menko Polhukam meminta perlindungan hukum dari negara, akhirnya mendapat respon baik dari Mahfud MD bahwa negara hadir. Sore ini kabarnya Mahfud MD akan menengok Rif’at Alfatih dan menanyakan kondisi kesehatan dan apa yang terjadi sebenarnya.

Rif’at Alfatih menulis surat kepada Menko Polhukam meminta perlindungan hukum dari negara karena perusahaan pemilik kabel itu sangat “kuat”.

Selain kepada Menko Polhukam, Sultan Rif’at Alfatih juga menulis surat untuk Presiden Joko Widodo.

Surat itu ditenteng oleh ayahnya, Fatih dan kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya. Fatih mendatangi gedung SPKT Polda Metro Jaya.

Leher Sultan Rif’at ‘Patah’ Dihantam Kabel Bali Towerindo

Kecelakaan itu terjadi ketika Sultan mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023 sekitar pukul 22.00. Kabel fiber optik yang keleleran milik Bali Towerindo ‘menghajar’ Sultan yang sedang mengendarai motor hingga mengenai dan menjerat lehernya.

Tulang muda di tenggorokan Sultan putus sehingga merusak saluran makan dan pernapasannya. Tujuh bulan berselang, tenggorokannya belum juga pulih dan belum bisa bicara.

Sultan hanya bisa makan dan minum melalui selang NGT silikon yang dimasukkan melalui hidungnya. Makanan yang dia konsumsi juga harus dicairkan dengan kekentalan paling tidak 10%.

Akibatnya, berat badan Sultan turun dari 67 kg menjadi 47 kg sejak mengalami kecelakaan tersebut.

“…menelan air ludah pun saya tidak bisa lakukan, sehingga setiap dua menit sekali saya harus mengeluarkan air liur saya dan setiap kali saya ingin tidur, saya harus menyedot air liur beserta lendir yang masuk ke saluran pernapasan saya dengan menggunakan mesin sedot,” tulis Sultan melalui surat yang dia kirimkan kepada Presiden Joko Widodo serta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: