Sahroni, menambahkan, bahwa sejauh ini belum ada temuan adanya tindak pidana terkait TPPU tersebut di Kemenkeu. Sebab, menurutnya belum terungkap sejak awal mula tindak pidananya.
Lebih lanjut Sahroni menggarisbawahi, “Komisi III DPR RI sesungguhnya ingin men-sinkronisasikan data yang sudah disampaikan oleh pak Mahfud MD yang dinilai tak senada dengan bu Menkeu Sri Mulyani,” imbuhnya.***












