Menko Polhukam Mahfud MD Bentuk Satgas Khusus Usut Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu

Menko Polhukam Mahfud MD Bentuk Satgas Khusus Usut Dana Janggal Rp349 T di Kemenkeu

Jakarta, EDITOR.ID. Usai pertemuan
Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) — Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membicarakan TPPU Rp 349 T — Menko Polhukam membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengusut transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan sejumlah instansi lain.

Komite TPPU akan melakukan rapat terlebih dahulu. Kemudian hasilnya akan disampaikan pukul 10.30 WIB.

Hal tersebut diucapkan oleh Menko Polhukam ketika jumpa pers di gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).

“Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987,00 dengan melakukan case building,” tutur Mahfud MD.

Nantinya tim satgas tersebut terdiri dari berbagai instansi pemerintah, termasuk, Badan Intelejen Nasional hingga Kepolisian.

“Tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam,” imbuhnya.

“Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membahas soal laporan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp349 triliun.

Seperti diketahui sebelumnya, transaksi janggal mencurigakan di institusi Kemenkeu senilai Rp 349 triliun diungkapkan oleh Mahfud MD dan PPATK. Hal tersebut pun sudah dibahas bersama Komisi III DPR RI.

Kelanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI akan dilaksanakan lagi, pada tanggal 11 April 2023 besok.

Pembentukan tim satgas gabungan nantinya akan menjawab kontroversi transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu yang hingga kini masih terus berlanjut.

Dalam RDP Rabu (29/3/2023) kemarin di Komisi III DPR membuat para anggota Dewan belum puas hingga menyisakan pekerjaan rumah Menko Polhukam Mahfud MD.

Namun hal tersebut tak membuat Menko Polhukam gusar, rencana pembentukan tim satgas gabungan diharapkan menjadi solusi.

Seperti sudah diagendakan oleh Komisi III DPR RI menggelar RDP dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang merupakan juga selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan bahwa RDP Selasa (11/4/2023) juga turut mengundang secara resmi Menkeu Sri Mulyani yang juga merupakan anggota dari Komite TPPU, termasuk Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: