Menko PMK Targetkan Penurunan Angka Stunting

EDITOR.ID – Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menegaskan upaya penurunan angka stunting di Indonesia harus mencapai target yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo yaitu berada di angka 14% per tahun 2024 atau di bawah 680 ribu pada tahun.

Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019, saat ini telah terjadi penurunan prevalensi stunting dari 30,8% pada tahun 2018 (Riskesdas 2018) menjadi 27,67% tahun 2019 atau turun sekitar 3,13%.

“Kalau kita lihat angka kelahiran kita sekitar 4,8 juta pertahun, berarti paling tidak pertahunnya angka stunting kita harus di bawah 680 ribu sekian. Kalau angka stuntingnya pertahun sudah di atas 680 ribu, kita tidak bisa mencapai target yang sudah ditetapkan oleh presiden,” ujarnya saat menjadi pembicara kunci pada Rapat Virtual Mengukur Keberhasilan Pengentasan Kemiskinan di Tahun 2020, Kamis (10/9).

Menurut Muhadjir, sebagaimana dilansir Humas Kemenko PMK pada Sekretariat Kabinet RI, perlu ada langkah-langkah strategis dan terobosan yang dilakukan agar Indonesia mampu menurunkan angka stunting sesuai yang ditargetkan presiden.

“Karena itu saya berharap dengan adanya seminar seperti ini, nanti langkah-langkahnya akan lebih konkret dan bisa betul-betul memenuhi target,” pungkasnya.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko pada kesempatan tersebut menyebutkan beberapa strategi percepatan penurunan stunting ke depan. Salah satunya, di dalam RPJMN 2020 dan RKP 2020-2021, penanganan stunting masuk menjadi proyek prioritas nasional.

“Kita sudah ada stranas (strategi nasional) percepatan penurunan stunting, tapi itu tidak cukup kuat untuk jadi pegangan bagi daerah. Oleh karenanya, kita sedang finalisasi percepatan penurunan stunting melalui rancangan perpres penurunan stunting,” tuturnya.

Ia pun menjelaskan rancangan perpres penurunan stunting mencakup konvergensi penanganan stunting, baik di tingkat pusat, provinsi, hingga desa. Perpres itu nantinya akan mengkoordinasikan sumber daya yang ada sehingga intervensi terhadap indikator penurunan stunting benar-benar sampai ke masyarakat.

Di samping itu, beberapa hal yang perlu didorong diantaranya sistem monitoring evaluasi anggaran yang tepat sasaran, membangun dashboard untuk melihat capaian penurunan angka stunting di masing-masing daerah, serta komitmen yang kuat dari pejabat daerah baik gubernur, bupati, ataupun walikota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: