Masuk ke Hotel Bareng Artis Cantik Windy Idol, Ini Dalih Sekretaris MA Nonaktif

Dalam sidang ini, terungkap panggilan 'Tuan Putri' dari Hasbi untuk Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol.

Windy Idol dan Hasbi Hasan

Hasbi juga menyinggung keterangan Fatahilah terkait dirinya ke hotel bersama Windy Idol. Menurutnya, keterangan satu orang saksi bukan disebut sebagai saksi.

“Khusus untuk hotel di Fraser Residence Menteng Jakarta, ada chatting antara Fatahillah Ramli dengan saya pada tanggal 19, 21, dan 27 Mei 2021, dan menurut keterangan Fatahillah Ramli di persidangan, Fatahillah Ramli melihat saya dan Windy di kamar 510, keterangan tersebut hanya berdasarkan keterangan satu orang saksi saja, berdasarkan asas unus testis nullus testis, satu saksi bukan saksi,” ujarnya.

“Selain daripada itu, dakwaan yang sama sekali tidak ada buktinya atau Penuntut Umum tidak mampu membuktikan sesuai pernyataannya dalam surat dakwaan yaitu bahwa fasilitas hotel dimaksud terkait dengan pengurusan perkara yang sedang berproses di Mahkamah Agung. Perkara apa? Nomor perkara berapa? Para pihak dan hakim agung yang menangani siapa? Sama sekali tidak dapat dibuktikan kebenarannya,” imbuhnya.

Dia mengatakan chat antara dirinya dan Fatahilah juga tak dibuktikan jaksa di persidangan. Menurutnya, jaksa KPK tak mampu membuktikan dakwaan soal dirinya yang disebut menginap di kamar 510 secara terus-menerus di Fraser Residence Hotel, Menteng, Jakarta Pusat.

“Di samping itu, menurut keterangan saksi Fatahillah Ramli, ketika diperiksa oleh penyidik mengaku diperlihatkan adanya chatting antara dirinya dengan saya, selain yang tanggal 19, 21 dan 27 Mei 2021, tetapi faktanya chatting itu tidak pernah dibuktikan kebenarannya oleh penuntut umum di persidangan atau tidak pernah diperlihatkan fisiknya selain daripada chatting tanggal 19, 21 dan 27 Mei 2021.

Penuntut umum tidak dapat membuktikan dakwaannya yaitu tentang dakwaan bahwa saya menempati kamar 510 tersebut secara terus-menerus sebagaimana disebut dalam surat dakwaan yaitu pada tanggal 5 April 2021 sampai dengan 5 Juli 2021,” ucapnya.

Sebelumnya, jaksa menghadirkan wiraswasta bernama Fatahillah Ramli sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan MA dengan terdakwa Hasbi Hasan.

Dalam sidang ini, terungkap panggilan ‘Tuan Putri’ dari Hasbi untuk Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol.

Hal itu disampaikan Fatahillah Ramli saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (13/2/2024).

Mulanya, jaksa menanyakan isi percakapan Hasbi ke Fatahillah via WhatsApp (WA).

“Ini ada percakapan WA antara Saudara dengan Pak Hasbi Hasan, ini ada menyebut ‘Abang saya ke pesantren dengan Tuan Putri’ ini pukul 19.51 WIB tertanggal 8 Mei 2021,” ujar jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: