Luhut Lantik Pengurus DPN Peradi, Banyak Nama Besar dan Tokoh Hukum

peradi

EDITOR.ID, Jakarta,- Usai terpilih secara aklamasi dalam Kongres Peradi di Jakarta, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Dr Luhut MP Pangaribuan LLM melantik dan mengumumkan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional organisasi wadah advokat ini untuk periode 2021-2025.

Bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat 59 pengurus Peradi dikukuhkan untuk membantu Luhut menahkodai kapal PERADI selama lima tahun ke depan. Mereka dilantik secara langsung di Hotel Borobudur dengan mematuhi aturan Protokol Kesehatan secara ketat dan melalui daring.

Dari ribuan anggota Peradi terpilih nama 59 advokat duduk sebagai pengurus.

Yang menjadi istimewa adalah dalam kepengurusan kali ini, beberapa nama besar dan nama tenar di dunia hukum masuk dalam jajaran organisasi DPN PERADI.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi dijabat Imam Hidayat. Kemudian Bendahara Ester Ruru.

Ada nama Prof Dr Bagir Manan, SH MCL. Prof Bagir yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar. Prof Bagir merupakan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2001?2008. Menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Bandung (UNISBA) periode 1985?1986 dan 2000?2001. Ia juga merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Di susunan jajaran Dewan Kepakaran Peradi juga ada nama besar Dr. Mas Achmad Santoso, S.H., LL.M., tokoh hukum lingkungan. Menjabat Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Kantor Kementrian Perikanan dan Kelautan.

Kemudian ada nama Prof Erman Rajagukguk, SH LLM PhD. Pernah menjabat Wakil Sekretaris Kabinet Republik Indonesia tahun 1998?2005 dan Dekan Fakultas Hukum Al-Azhar Indonesia tahun 2005?2013.

Kemudian di jajaran Dewan Pakar juga ada nama Usman Hamid SH M.Phil. Staf pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera ini juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. Sebelumnya, ia merupakan Koordinator Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

Pada 2004, Usman ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi menjadi Anggota merangkap Sekretaris Tim Pencari Fakta untuk Pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Kemudian ada Prof. Dr. Zulfa Djoko Basuki, SH MH. Ada juga advokat kondang Arief T Suryowidjojo, SH LLM. Kemudian ada Laksamana Madya Purn Soleman B Pontoh, ST MH.

Juga ada nama Brigjen Purn Dr Paransian Simanungkalit dan M. Ridha Saleh.

Di jajaran Dewan Penasehat terdapat nama Prof Jimly Assidhiqie SH MH. Prof Jimly dikenal sebagai Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)

Kemudian ada Prof Dr Frans Hendra Winarta, SH MH.

Di jajaran Dewan Kehormatan Pusat terdapat nama John Pieter Nazar, SH MH. Kemudian ada Dr Nasirudin Pasigai. Mantan aktivis perempuan dan anggota DPR RI Nursyahbani Katjasungkana.

Ada nama Ketua Setara Institut dan pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Hendardi.

Ada juga nama pendiri Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia Zumrotin K Soesilo.

Di jajaran Komisi pengawas ada nama Darwin Aritonang, SH MH.

Di Jajaran Wakil Ketua Umum Peradi ada nama Ifdal Kasim SH LLM yang pernah menjabat sebagai Ketua Komnas HAM.

Kemudian juga ada nama Haris Azhar. Staf Pengajar FH Universitas Trisakti ini adalah Direktur Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras).

Kemudian nama Johnson Panjaitan. Ia adalah pengacara Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI)

Juga ada Syahrizal Effendi Damanik, SH MH. Kemudian ada Dr Roy Rening, SH MH, Saur Siagian SH MH, Dr Burhan Sidariba SH MH, Ahmad Fikri Assegaf, SH LLM.

Luhut MP Pangaribuan ditetapkan sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI RBA 2020-2025 dalam Musyawaran Nasional III Pehimpunan Advokat Indonesia III Rumah Bersama Advokat (Munas III PERADI RBA) di Jakarta, Sabtu (29/8) silam. Terpilihnya Luhut secara aklamasi ini menjadi periode keduanya setelah sebelumnya menjabat untuk periode 2015-2020. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: