LSM Bersama Dukung BNN Tolak Wacana Ekspor Ganja

EDITOR.ID, Jakarta,- Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Rafli punya usulan nyeleneh. Ia mendesak pemerintah menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor. Sontak usulan janggal tersebut mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Aktivis Anti Narkoba Asri Hadi bersama Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari (Dok.Ist)

BNN menolak secara tegas wacana yang ingin menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor, lantaran hingga saat ini tanaman tersebut masih masuk dalam narkotika golongan satu.

“Di Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tanaman ganja dimasukkan ke dalam golongan satu, melarang tanaman ganja mulai dari biji, buah, jerami, hasil olahan atau bagian tanaman lainnya untuk tujuan apa pun,” ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (2/2/2020)

Penolakan BNN mendapat dukungan dari LSM Anti Narkoba BERSAMA. Organisasi BERSAMA menolak tegas wacana ekspor ganja yang diusulkan anggota DPR belum lama ini.

Karena hingga saat ini, belum ada satu pun pembuktian dari penelitian medis bahwa ganja dapat menyembuhkan penyakit tertentu.

Hal ini disampaikan Wakil Sekjen LSM Anti Narkoba BERSAMA Asri Hadi ketika ditemui EDITOR.ID pada Minggu (2/2/2020).

Pria yang aktif bergerak di bidang gerakan anti narkoba ini mendukung penuh pernyataan deputi pemberantasan BNN Irjen pol Arman Depari bahwa,Ganja itu sampai saat ini tetap merupakan jenis Narkoba.

“Jadi perlu diwaspadai kalau ada pihak pihak yang meminta agar ganja dijadikan komoditas ekspor dari Indonesia,” ujar aktivis anti narkoba ini.

Sebelumnya, dalam rapat bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1/2020), Rafli mengusulkan agar pemerintah menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor.

Ganja disebutnya mudah tumbuh di Aceh dan ada peluang ekspor mengingat sejumlah negara di dunia memang melegalkan ganja.

“Ganja entah itu untuk kebutuhan farmasi, untuk apa saja, jangan kaku kita, harus dinamis berpikirnya. Jadi, ganja ini di Aceh tumbuhnya itu mudah,” ujar Rafli.

Deputi Penindakan BNN Irjen Arman Depari mengatakan ganja merupakan narkotika yang jika disalahgunakan dapat merusak kesehatan secara permanen dan menimbulkan ketergantungan.

Menurut polisi yang sangat rajin terjun ke lapangan ini, hingga saat ini belum ada satu pun pembuktian dari penelitian medis bahwa ganja dapat menyembuhkan penyakit tertentu, seperti asma.

“Ada juga yang menyebut ganja dapat menyembuhkan penyakit tertentu seperti asma, hal ini tentu saja merupakan pendapat yang menyesatkan,” ujar Arman Depari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: