KPK Ungkap Kenaikan Anggaran MBG Rp171 Triliun Rawan Dikorupsi, Gara-Gara Ini

Lembaga anti rasuah ini mendeteksi ada kerentanan sistemik yang berpotensi membuka ruang korupsi dalam pelaksanaan program MBG, mulai dari aspek regulasi yang belum memadai, mekanisme pelaksanaan yang berpotensi menimbulkan rente, hingga lemahnya transparansi dan akuntabilitas.

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis
  • Pelaksanaan MBG melalui mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) menimbulkan risiko perpanjangan rantai birokrasi, potensi rente, serta berkurangnya porsi anggaran bahan pangan akibat potongan biaya operasional dan sewa.
  • Pendekatan sentralistik dengan BGN sebagai aktor tunggal meminggirkan peran pemerintah daerah dan melemahkan mekanisme check and balances dalam penentuan mitra, lokasi dapur, dan pengawasan.
  • Tingginya potensi konflik kepentingan (CoI) dalam penentuan mitra SPPG/dapur karena kewenangan terpusat dan SOP yang belum jelas.
  • Lemahnya transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam proses verifikasi dan validasi yayasan mitra, penentuan lokasi dapur, serta pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.
  • Banyak dapur tidak memenuhi standar teknis SPPG, yang berdampak pada kasus keracunan makanan di berbagai daerah.
  • Pengawasan keamanan pangan belum optimal, dengan minimnya keterlibatan Dinas Kesehatan dan BPOM sesuai kewenangannya. ***
  • Leave a Reply