KPK Temukan Bukti Dana Hibah di Jatim dalam Penggeledahan, CIDe Sebut Ada Aliran ke Masjid Al Akbar?

Ditengah-tengah kegiatan KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim, mencuat penemuan mengejutkan dari informasi yang diungkap elemen masyarakat. Center For Islam and Democracy Studies (CIDe) mengungkap adanya dana hibah yang mengalir ke Masjid Al Akbar Surabaya.

Surabaya, EDITOR.ID,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di pergantian tahun 2022 ini disibukkan memburu pemain dana hibah yang konon mencapai Rp 7,8 triliun. Terbukti mereka melakukan penggeledahan besar-besaran di ruang Gubernur, Wakil Gubernur dan pimpinan di Pemerintah Propinsi Jawa Timur di saat liburan Natal. KPK bahkan mengklaim telah menemukan bukti dalam penggeledahan tersebut.

Ditengah-tengah kegiatan KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim, mencuat penemuan mengejutkan dari informasi yang diungkap elemen masyarakat. Center For Islam and Democracy Studies (CIDe) mengungkap adanya dana hibah yang mengalir ke Masjid Al Akbar Surabaya.

Ketua Center For Islam and Democracy Studies (CIDe), Ahmad Annur mencium adanya aliran dana Hibah Gubernur (HG) yang mengalir ke Masjid Al Akbar Surabaya. Dari informasi yang didapat, pihak Masjid Al Akbar disebut-sebut menerima kucuran hingga Rp 46,3 miliar dalam tiga tahun anggaran.

Rinciannya pada 2020 sebesar Rp 13,3 miliar untuk renovasi kubah besar tengah, 2021 sebesar Rp 20 miliar untuk renovasi empat kubah kecil, dan 2022 sebesar Rp 13 miliar untuk renovasi Gedung Marwah & Shofa serta pembuatan green house.

“Di sana itu tercium lumayan banyak. Pada 2021, saat ke Jakarta buat melapor (ke KPK soal dugaan bancakan jatah dana hibah Pokir DPRD Jatim dalam P-APBD 2021), saya mendapatkan informasi terkait dana HG yang diberikan ke Masjid Al Akbar. Cuma saya keterbatasan akses untuk mengetahui data yang lebih valid,” ujar Ahmad Annur sebagaimana dilansir dari laman berita Barometerjatim.com sebagaimana dilihat pada Sabtu (24/12/2022)

Karena itu, CIDe mendesak kucuran dan transparansi hibah, terutama yang dikelola Pemprov Jatim, dibuka ke publik. Terutama keterbukaan informasi soal Hibah Gubernur (HG) yang dialirkan ke Masjid Al Akbar Surabaya.

“Harus dibuka ke publik itu agar masyarakat paham, lebih-lebih ini urusan masjid,” tegasnya.

Dikonfirmasi terkait informasi kucuran hibah yang beredar, Humas Masjid Al Akbar Surabaya, Helmy M Noor enggan memberikan keterangan dan meminta menghubungi Ketua Badan Pelaksana (Dewan Direksi) Masjid Al Akbar Surabaya, Mohammad Sudjak.

“Monggo (silakan) langsung telepon Pak Kiai Sudjak nggih,” katanya. Namun Sudjak sama saja, ogah memberikan keterangan. Pesan Whatsapp yang dikirim ke ponselnya hanya dibaca.

CIDe Sebut Ada “Jejak Hibah” Sekdaprov Sebelumnya

Ketua Center For Islam and Democracy Studies (CIDe), Ahmad Annur menilai, penggeledahan di kantor Gubernur Jatim menunjukkan bahwa kasus dana hibah tak hanya terjadi di lingkaran DPRD Jatim.

Leave a Reply