KPK Temukan Bukti Dana Hibah di Jatim dalam Penggeledahan, CIDe Sebut Ada Aliran ke Masjid Al Akbar?

Ditengah-tengah kegiatan KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim, mencuat penemuan mengejutkan dari informasi yang diungkap elemen masyarakat. Center For Islam and Democracy Studies (CIDe) mengungkap adanya dana hibah yang mengalir ke Masjid Al Akbar Surabaya.

Melihat jatah pengelolaan yang lebih besar, lanjut Ahmad, maka potensi kebocoran atau bancakaan dana hibah yang dikelola Pemprov Jatim jauh lebih besar pula.

“Kalau hibah yang di Pemprov Jatim sekarang saya ndak terlalu paham karena Sekdanya baru. Kalau dulu itu yang berperan memang Sekda, Pak Heru (Tjahjono),” kata Ahmad.

“Yang sekarang (Sekdaprov Adhy Karyono) kan memang masih baru. Jadi saya belum tahu ‘permainanya’ seperti apa, belum bisa di-tracking,” tandasnya sebagaimana dikutip dari Barometerjatim.com.

Dalam penggeledahan di kantor Gubernur Khofifah Indar Parawansa tersebut, KPK menyasar ruangan Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono. Apa yang dicari? Apakah lembaga antirasuah mencari ‘jejak hibah’ Sekdaprov Jatim sebelumnya, Heru Tjahjono?

Ahmad Annur menyatakan, Sekdaprov memang sangat berperan dalam urusan dana hibah. Lantaran kejadiannya pada APBD 2020 dan 2021 yang dianggarkan Pemprov Jatim sebesar Rp 7,8 triliun, maka saat itu Sekdaprov Jatim dijabat Heru Tjahjono.

“Tapi bagian dari sindikat dana hibah. Kalau misalkan ini dibongkar, luar biasa. Sejauh mana keterlibatan gubernur, Wagub, Sekda atau mantan Sekda (Heru Tjahjono),” kata Ahmad.

“Jadi tinggal gimana ini selanjutnya dari pihak KPK mengembangkan kasus ini, karena eksekutif dan legislatif sama-sama mengelola dana hibah dan lebih besar dana hibahnya itu dikelola eksekutif. Ada itu di Permendagri, pembagiannya 60:40,” sambungnya.

CIDe Laporkan Penyelewengan Dana Hibah yang Mengalir ke Pabrik Es dan Kapal Nelayan

CIDe bahkan sudah melaporkan dugaan penyelewengan dana HG (Hibah Gubernur) — sebutan dari aktivis LSM untuk dana hibah yang dikelola Pemprov Jatim — ke Polda Jatim akhir 2021, yakni terkait pembuatan pabrik es dan kapal nelayan serta beberapa yayasan di Kabupaten Sumenep, Madura.

“Itu kan dana hibah yang diberikan gubernur, bukan by aspirator. Sudah saya laporkan tapi dihentikan sama Polda. Dari surat yang kami terima, diberhentikan karena tidak ada kerugian negara. Padahal itu sudah benar-benar nyata,” kata Ahmad.

“Yang kami laporkan Itu hibah Tahun Anggaran (TA) 2020 terkuak pada TA 2021, di kepemimpinan Khofifah. Itu baru satu dua contoh. Belum lainnya, termasuk aliran hibah untuk Masjid Al Akbar Surabaya yang harus dibuka ke publik,” imbuhnya.

KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim Temukan Alat Bukti

Sebelumnya tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan serangkaian bukti dugaan suap pengelolaan dana hibah usai menggeledah sejumlah ruangan di kantor Gubernur Jatim, termasuk ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Adhy Karyono, dan sejumlah biro, Rabu (21/12/2022).

Leave a Reply