KPK Sita Mobil Mewah Pajero dan Mercy, Rahma Noviarini Sebut Miliknya Sendiri

Rahma Noviarini diduga KPK memiliki hubungan atau keterkaitan dengan aliran dana atau aset dalam kasus korupsi yang melibatkan Maidi. Rahma Noviarini, buka suara soal keterlibatan dirinya dalam kasus OTT yang menyeret Walikota Madiun non aktif Maidi.

Madiun, EDITOR.ID – Nama Rahma Noviarini mendadak menjadi sorotan publik setelah kediamannya di Kota Madiun digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim penyidik KPK menggeledah rumah Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Noviarini, pada hari Selasa, 27 Januari 2026 malam.

Penggeledahan tersebut dilakukan di kediamannya yang beralamat di Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Tindakan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, terkait modus fee proyek, dana CSR, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Maidi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada 19 Januari 2026.

Penyitaan Barang Bukti: Dalam penggeledahan di rumah Rahma Noviarini, penyidik KPK menyita mobil mewah, di antaranya bermerek Mercedes-Benz dan Mitsubishi Pajero.

Rahma Noviarini diduga KPK memiliki hubungan atau keterkaitan dengan aliran dana atau aset dalam kasus korupsi yang melibatkan Maidi.

Rahma Noviarini, buka suara soal keterlibatan dirinya dalam kasus OTT yang menyeret Walikota Madiun non aktif Maidi.

Rahma Noviarini membantah perihal 2 mobil yang disita KPK dari rumahnya. Rahma Noviarini menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu hasil penyidikan KPK hingga tuntas.

Yang dimaksud Rahma Noviarini adalah 2 unit mobil mewah pajero dan mercy yang disita KPK, Rahma menjelaskan bahwa pada saat itu ia berada di Malang.

“Kan saya punya rumah di Malang. Jadi saya pulang kesana, saya kembali sudah tidak ada,” ungkap Rahma.

Rahma juga menegaskan jika kedua mobil mewah tersebut merupakan miliknya sendiri.

“Kalau mobil itu saya membelinya sendiri, satunya Surabaya dan satunya saya membelinya sendiri juga di Kota Madiun,” jelasnya.

Meski demikian, Rahma mempersilahkan serta menghormati keputusan KPK untuk menyelidiki semuanya.

Selain rumah Ketua PBSI, KPK juga melakukan rangkaian penggeledahan di lokasi lain seperti Balai Kota Madiun, kantor Dinas PUPR, serta ruko milik pihak swasta untuk mendalami aliran dana fee proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum menyampaikan secara rinci hasil dari penggeledahan di rumah Rahma Noviarini yang berlangsung hingga larut malam tersebut.

KPK masih melakukan pendalaman materiil untuk menelusuri keterlibatan berbagai pihak dalam pusaran perkara dugaan pemerasan fee proyek dan penyalahgunaan dana CSR di Kota Pendekar.

Hingga saat ini belum ada rilis resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan status hukum tertentu terhadapnya dalam perkara yang melibatkan pihak swasta maupun pejabat di Madiun.

Rahma Noviarini baru saja mengemban amanah sebagai Ketua Pengurus Kota PBSI Kota Madiun masa bakti 2025-2029.

Ia resmi dilantik pada Selasa (23/12/2025) di Gedung GCIO dalam sebuah seremoni yang turut dihadiri Wali Kota Madiun nonaktif, Wali Kota Maidi.

Dalam kesempatan tersebut, Maidi menekankan pentingnya peran organisasi olahraga dalam membangun sumber daya manusia melalui prestasi atlet.

Selain aktif di dunia olahraga, Rahma Noviarini juga memiliki rekam jejak di panggung politik praktis.

Pada Pemilu 2024, wanita kelahiran Madiun, 5 November 1982 ini maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Malang melalui Partai Golkar.

Tercatat sebagai calon legislatif DPRD Kabupaten Malang dari Partai Golkar pada Pemilu 2024 (Dapil 5) dengan perolehan 1.497 suara.

la bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Kecamatan Dau, Wagir, Pujon, Karangploso, Ngantang, dan Kasembon.

Berdasarkan data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rahma Noviarini mengantongi total 1.497 suara.

Merupakan perolehan suara tertinggi dicatatkan di Kecamatan Wagir dengan 396 suara dan Kecamatan Ngantang sebanyak 378 suara.

Sementara di kecamatan lainnya, dukungan yang diperoleh relatif merata.

Dari sisi pendidikan, Rahma Noviarini merupakan alumnus SMA Negeri 1 Madiun dan melanjutkan studi ke Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait status hukum Rahma Noviarini dalam perkara yang turut menyeret nama Wali Kota Maidi dan sejumlah pihak swasta tersebut. (*)

Leave a Reply