Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa seseorang yang disebut staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bernama Syaiful Bahri untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan kuota haji 2024, pada Selasa (9/9/2025). Lembaga antirasuah mengakui sedang mengusut soal aliran dugaan korupsi dari kuoata haji tambahan 2024.
Selain Syaiful Bahri, KPK juga memanggil seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) Ramadhan Haris untuk kasus yang sama.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (9/9). Kendati demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap materi yang didalami oleh penyidik dalam pemanggilan Syaiful Bahri dan Ramadhan Haris.
Sebelumnya, KPK telah menyita uang senilai USD 1,6 juta atau sekitar Rp 26 miliar terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain uang senilai USD 1,6 juta itu, KPK juga menyita empat unit mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan.
KPK Usut Aliran Uang Korupsi Rp 1 Triliun
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dugaan korupsi penyelewengan kuota haji tambahan 2024 mencapai Rp 1 triliun. Karena itu, KPK perlu mendalami aliran uang korupsi tersebut.
“Jadi dalam rangka kita mencari kemana, melakukan penelusuran dari uang yang pada tahap awal sampaikan secara kasar itu sekitar Rp 1 triliun, nah kita kan cari nih kemana saja,” kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Kuota Ibadah Haji Libatkan Organisasi Keagamaan, Apakah ada Jatah?
Ia tak memungkiri, penyelenggaraan ibadah haji banyak melibatkan organisasi keagamaan. Karena itu, penting bagi KPK menelusuri aliran uang korupsi tersebut.
“Jadi kita sedang melakukan follow the money. Kemana saja uang itu mengalir,” ucap Asep.
Asep memastikan, pemeriksaan terhadap staf PBNU bukan bertujuan untuk menyudutkan salah satu organisasi keagamaan. Melainkan menelusuri aliran uang korupsi kuota haji tambahan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
“Kita memang di setiap menangani perkara tindak pidana korupsi akan meneliti dan menelusuri kemana uang-uang itu pergi. Karena kita diberikan kewajiban untuk melakukan aset recovery, sehingga kita bisa mengambil kembali uang negara yang diambil secara paksa oleh oknum para koruptor ini untuk dikembalikan kepada negara,” urai Asep.
Lebih lanjut, Asep mengamini pihaknya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rangka menelusuri aliran uang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.
“Nah tentunya kami benar berkoordinasi dan berkomunikasi dengan PPATK,” tegasnya.
PBNU Bantah Saiful Bahri Staf Pengurus
Terkait diperiksanya staf Pengurus PBNU, Wakil Sekjen PBNU Lukman Khakim langsung meluruskan informasi itu, bahwa Saiful Bahri bukan staf, karyawan, maupun pegawai PBNU.
Lukman mengatakan Syaiful Bahri tercatat sebagai pengurus salah satu lembaga di NU. Tetapi yang bersangkutan tidak pernah aktif sejak terbentuknya PBNU kepengurusan 2022-2027.
“Syaiful Bahri memang tercatat dan masuk sebagai anggota LWP (Lembaga Wakaf dan Pertanahan) PBNU 2022-2027,” kata Lukman Kamis(11/9/2025). Tapi setelah dia cek, ternyata yang bersangkutan tidak pernah aktif. Syaiful Bahri tercatat hanya muncul saat Rakernas di Cipasung.
Dia menjelaskan sejak Muktamar NU di Lampung 2021 yang lalu, PBNU baru menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pertama, pada bulan Maret 2022 lalu. Di forum Rakernas itu, ditetapkan kepengurusan PBNU masa bhakti 2022-2027. “Sejak itu, saya tidak pernah dengar dia aktif di PBNU,” kata Lukman. Selain itu dia menegaskan Syaiful Bahri juga bukan karyawan di Sekretariat PBNU.
Sepengetahuan Lukman, Syaiful Bahri adalah orang dekat Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Gus Alex sendiri adalah seorang yang telah dipanggil KPK dalam statusnya sebagai saksi. Sebelumnya Gus Alex juga pernah jadi Staf Khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Bersama sejumlah nama lain, Alex termasuk yang dicegah dan ditangkal (cekal) oleh KPK.
“Dia (Syaiful Bahri) adalah anak buah Mas Ishfah Abidal Aziz. Selama Alex jadi Wasekjen, Syaiful memang sering menjadi operator lapangan urusan Sekretariat dan Kepanitiaan,” ujar Lukman.
Dengan demikian, kata Lukman, sudah jelas bahwa Syaiful Bahri tidak tercatat sebagai salah seorang karyawan atau staf di PBNU. “Info sementara, dia tidak tercatat sebagai karyawan PBNU. Tinggal dikroscek data di Keuangan. Ada atau tidak aliran gaji dari PBNU untuk dia,” ujar Lukman.
Kiai Marzuki Mustamar Sebut Ada 2 Skandal di PBNU
Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Malang, KH Marzuki Mustamar akhirnya angkat bicara soal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027.
“Sebenarnya saya tidak ingin berkomentar soal kinerja PBNU 2022-2027. Tidak mau tahu, juga tidak ingin menjejali kepala saya dengan memori perilaku para pemimpin di PBNU,” ujar Kiai Marzuki.
“Namun, sekarang, dua skandal itu membuat saya harus angkat bicara,” imbuhnya.
Dua skandal yang dia maksud ialah:
1, dugaan sejumlah PBNU terlibat dalam tindak pidana korupsi kuota tambahan haji 2023-2024-ragam pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji-indikasi dugaan TPPU haji 2023-2024
2, soal indikasi mendukung Israel yang ditandai dengan kehadiran Peter Berkowitz serta aktor-aktor global lainnya dalam Akademi Kepemimpinan Nasional PBNU.
“Mengapa dikatakan skandal, karena dugaan perbuatan terkait itu, masuk kategori memalukan dan bisa meruntuhkan martabat jam’iyyah. Tidak hanya jam’iyyah NU yang kena setrap, merembet pula ke figur ulama-kiai pesantren,” kata mantan Ketua PWNU Jawa Timur itu.
“Dari dua skandal itu, NU dicibir di bawah, diolok-olok hingga dapat stempel dengan kesan negatif oleh mereka yang tidak mengenal NU dengan baik,” imbuhnya.
Kiai Marzuki meyakini jam’iyyah Nahdlatul Ulama, tetap perkumpulan yang suci, penuh kemuliaan, dan keberkahan.
“Saya juga meyakini bahwa yang menjaga kemuliaan NU adalah warga jemaah yang dengan kesederhanaan, mereka mendedikasikan dirinya untuk agama, ilmu, kemashlahatan jemaah dan persaudaraan (ukhuwah) di lingkungan sekitar masing-masing.”
“Jadi, penjaga NU berlapis hingga para sholihin yang tidak terendus gemerlap duniawi dan tidak terbaca radar AI,” tutur Marzuki.
Namun, Kiai Marzuki geram lantaran semua kesucian, kemuliaan, dan keberkahan tadi terus menerus dirusak.
“Zionisme menembus benteng pertahanan PBNU. Zionisme masuk menyusuri pikiran petinggi PBNU dalam 14 tahun terakhir.”
“Saya tidak akan menjelaskan detail dari peristiwa-peristiwa atau dokumen-dokumen yang patut dicurigai. Cukup bagi saya mengungkapkannya saja. Syukur bila pelaku dalam peristiwa itu memberikan klarifikasi,” katanya.
Dari dua skandal yang dia maksud itu, Kiai Marzuki pun berharap PBNU menempuh dua mekanisme, yakni memohon maaf kepada warga jam’iyyah, kemudian mundur dan menyerahkan kepemimpinan kepada pemegang mandat jam’iyyah, dan kedua, memohon maaf kepada warga jam’iyyah, lalu mempercepat Muktamar untuk mempertanggungjawabkan mandat.
KPK Cekal Mantan Menteri Agama dan Pengusaha Travel
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah mencegah ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut, adik kandung dari Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staqut alias Gus Yahya.
Selain Yaqut, KPK juga melarang eks staf khusus (stafsus) Menag Ishfah Abidal Aziz (IAA), dan pihak travel Fuad Hasan Masyhur (FHM).
Pencegahan dilakukan demi memastikan ketiga pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia selama proses penyidikan berlangsung. Meski telah masuk tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara terbuka siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidikan itu dilakukan dengan menerbitkan sprindik umum melalui jeratan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)










