Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (1/4/2026). Penggeledahan dilakukan KPK dengan tujuan mencari petunjuk adanya aliran uang dari tersangka kasus korupsi suap ijon proyek Pemkab Bekasi, Sarjan kepada Ono.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, Ono Surono berada di rumahnya saat tim KPK melakukan penggeledahan, pada Rabu (1/4/2026). Sehingga KPK memastikan politisi PDIP yang juga Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, itu mengetahui barang bukti yang diamankan penyidik. Termasuk barang bukti yang mengarah soal aliran dana.
“Karena tentu nanti dalam rangkaian kegiatan penggeledahan ketika ada barang bukti yang diamankan dan disita, tentu juga atas pengetahuan dari pihak ONS (Ono Surono),” kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan, penggeledahan di kediaman Ono dilakukan seiring dengan dugaan adanya aliran uang dari tersangka kasus suap ijon proyek Pemkab Bekasi, Sarjan kepada Ono.
“Ya di antaranya itu. Jadi, dalam proses penyidikan tentu penyidik membutuhkan keterangan-keterangan yang bisa saling mengonfirmasi, bisa saling melengkapi sehingga ini menjadi sebuah konstruksi yang bulat,” ujar dia.
KPK menggeledah rumah Ono Surono terkait dengan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
“Hari ini Rabu (1/4/2026), Penyidik melakukan penggeledahan di rumah ONS (Ono Surono) yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu.
Budi mengatakan, kegiatan penggeledahan masih berlangsung.
“Kami akan update perkembangannya,” ujar dia. ***












