Konon OTT Bupati Nganjuk Terkait Jual Beli Jabatan

bupati nganjuk novi rahman hidayat

EDITOR.ID, Nganjuk, Jawa Timur,- Konon kabarnya penangkapan Bupati Nganjuk, Jawa Timur Novi Rahman Hidayat terkait korupsi jual beli jabatan Kepala Desa hingga camat. Sang bupati tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) sedang menggelar pertemuan dengan sejumlah kepala desa.

Salah seorang sumber di KPK menyebutkan Novi diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. Novi disebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.

“Untuk camat Rp 100 juta, untuk staf hingga Rp 50 juta,” ujar sumber.

Hal ini juga diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono. Politisi ini menyebut, diduga sang Bupati diamankan lantaran terkait pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Pace.

Namun pihaknya juga belum bisa memastikan di desa mana saja kasus diduga terjadi jual beli jabatan tersebut. Tetapi apakah kasus jual beli dalam pengisian perangkat desa

Digeledah

Sementara pasca dilakukan operasi tangkap tangan, tim gabungan KPK dan Bareskrim Polri melakukan penggeledahan sekaligus penyegelan. Ada tiga ruang yang disegel tim gabungan, yakni ruang bidang mutasi badan kepegawaian daerah (BKD) pemerintah kabupaten Nganjuk

Menurut Reno petugas jaga kantor BKD membenarkan ada tiga mobil hitam datang ke kantor BKD langsung naik ke ruang bidang mutasi yang ada di lantai dua, dilantai atas itu petugas gabungan melakukan penyegelan.

Dit Tipidkor Bareskrim Polri menyegel tiga ruangan yang digunakan. Tak hanya disegel, ketiga ruang tersebut juga dipasang police line.

Selain itu, dikabarkan terdapat 4 kepala desa yang turut diamankan saat OTT di Kabupaten Nganjuk.

Salah satu petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang berjaga di gerbang Pendopo Pemkab Nganjuk membenarkan terkait kabar yang beredar.

Penangkapan Bupati Novi Rahman Hidayat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggegerkan publik secara khusus masyarakat Nganjuk, Jawa Timur.

Pasalnya, sang bupati adalah tokoh panutan masyarakat Nganjuk. Ia masih muda berusia 40 tahun. Sudah kaya raya karena memiliki 36 perusahaan dan dikenal sangat alim karena setiap Jumat tak pernah lepas selalu melalukan Kotbah Jumat dari masjid ke masjid.

Sehingga warga masyarakat seolah tak percaya dan tak menyangka dengan berita tertangkapnya Novi Rahman.

Di mata rakyat Nganjuk Bupati Novi Rahman Hidayat dikenal sosok yang cerdas dan religius. Ia juga Hafidz AL Qur’an. Alumni Pesantren Darul Ulum Jombang ini sebelum menjadi kepala daerah dikenal sebagai pengusaha muda yang memang kaya raya.

Sebelum menjadi bupati, Novi dikenal memiliki 36 Perusahaan dengan Lebih 40.000 Karyawan. Oleh sebab itu di kalangan warga masyarakat Nganjuk sang bupati dikenal sebagai pemimpin yang tidak pernah mengambil gaji sebagai bupati.

Konon menurut sejumlah warga, gaji Novi Rahman sebagai bupati langsung di masukkan BAITUL MAL.

Mantan Ketua Banser NU ini juga mewajibkan PNS muslim di Kabupaten Nganjuk untuk membayar Zakat.

“Tiap hari Jum’at beliau rutin melakukan khutbah Jum’at secara berpindah-pindah dari masjid Ke masjid di seputar Kota Nganjuk,” ujar warga.

Konon Novi Rahman adalah sosok Bupati yang sangat dihormati dan dicintai warga Nganjuk karena ia sering turun langsung melihat keadaan rakyatnya. “Jika beliau mengetahui ada rumah warganya yang tidak layak huni langsung dibangun oleh beliau dari dana Baitul Mal,” papar warga dalam postingan di media sosial Facebook.

Namun warga Kabupaten Nganjuk heboh saat mendengar sang Bupati Novi Rahman tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK.

Uang ratusan juta rupiah disita tim KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. OTT ini digelar bekerja sama dengan Bareskrim Polri.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan terkait OTT itu. KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin dini hari merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri.

“Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.

Adapun penangkapan diduga terkait dengan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: