Kualifikasi Khusus Calon Koordinator
- Berpendidikan sarjana hukum;
- Memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang baik;
- Memahami isu-isu yang terkait dengan peradilan;
-
Memiliki kemampuan komunikasi (lisan dan tulisan) yang baik; 5. Memiliki jaringan (networking) yang luas di daerah.
Persyaratan - Surat Lamaran (ditulis tangan) menggunakan tinta hitam dan ditandatangani sesuai dengan format (Formulir dapat diunduh);
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) (Formulir dapat diunduh);
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Pasphoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah;
- Transkrip nilai dan Ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter Pemerintah;
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan dilegalisir;
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja;
- Surat Rekomendasi dari Tokoh Masyarakat/Pimpinan Organisasi Massa/LSM yang menerangkan bahwa pelamar layak direkomendasikan sebagai Penghubung Komisi Yudisial (Formulir dapat diunduh);
- Surat Pernyataan Tidak Mengundurkan Diri (ditulis tangan) menggunakan tinta hitam dan ditandatangani sesuai dengan format (Formulir dapat diunduh).
Berkas sesuai poin c dan d dipindai ke dalam format JPG.
Sementara poin selebihnya dipindai ke dalam format PDF.
Selanjutnya seluruh berkas diunggah melalui menu ?Upload Dokumen? pada http://www.seleksi-pky.komisiyudisial.go.id/.
Pendaftaran berlangsung hingga 31 Mei 2022. Segera daftarkan diri anda. (tom)