KH Anwar Iskandar Pimpin MUI, Inilah Daftar Lengkap Susunan Kepengurusan Periode 2025-2030

KH Anwar Iskandar yang sebelumnya diangkat sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar pada 2023, kembali dipercaya memimpin MUI untuk lima tahun ke depan.

Kantor Majelis Ulama Indonesia. Foto: dok MUI

Jakarta, EDITOR.ID,- KH Anwar Iskandar kembali dikukuhkan sebagai Ketua Umum MUI periode 2025-2030 setelah diputuskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berlangsung di Hotel Mercure Jakarta pada Sabtu (22/11/2025).

Pemilihan berlangsung dalam Sidang Pleno ke-12 yang dipimpin Ketua SC Munas XI, KH Masduki Baidlowi, sementara hasil kerja tim formatur dibacakan oleh Buya Amirsyah Tambunan.

Kemudian, Munas XI juga menetapkan Wakil Ketua Umum, yaitu KH M Cholil Nafis, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Anwar Abbas. Sedangkan Sekjen MUI periode 2025-2030 dijabat Buya Amirsyah Tambunan.

Hal ini berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor:01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI.

KH Anwar Iskandar yang sebelumnya diangkat sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar pada 2023, kembali dipercaya memimpin MUI untuk lima tahun ke depan.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur ini terpilih melalui mekanisme musyawarah mufakat menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau sistem formatur, yang melibatkan total 19 formatur.

Selain memilih Ketua Umum MUI, formatur juga menyusun jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2025-2030

Pembacaan hasil rapat di tim formatur disampaikan oleh Buya Amirsyah Tambunan.

Pemilihan Ketua Umum MUI dan Penyusunan Pengurus Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI dilaksanakan dengan tahapan pemilihan formatur, penetapan formatur, pemilihan ketua umum, penyusunan Dewan Pimpinan MUI, pemilihan Ketua Dewan Pertimbangan, dan penyusunan Dewan Pertimbangan.

Jumlah formatur ditetapkan sebanyak 19 orang, terdiri atas tiga orang unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner (Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum).

Selanjutnya, satu orang dari unsur Dewan Pertimbangan, tujuh orang dari unsur Dewan Pimpinan MUI Provinsi, enam orang unsur pimpinan Ormas Islam yang terdiri atas Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sebagai unsur tetap, dan ormas lain secara proporsional/bergantian.

Satu orang unsur cendekiawan Muslim/Perguruan Tinggi Islam dan satu orang unsur Pondok Pesantren.

Berikut Nama Tim Formatur:

  1. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Periode 2020-2025, KH Ma’ruf Amin

  2. Ketua Umum MUI Periode 2020-2025, KH Anwar Iskandar
  3. Sekretaris Umum MUI Periode 2020-2025, Buya Amirsyah Tambunan
  4. Bendahara Umum MUI Periode 2020-2025, H Misbahul Ulum
  5. Perwakilan Ormas Islam: Rais Syuriah PBNU, KH Cholil Nafis
  6. Perwakilan Ormas Islam: Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas

Leave a Reply