Kedua tersangka Anugerah Anca dan LM dijerat dengan pasal 98 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), juncto pasal 55 KUHP ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.***
Ketua Relawan Paslon Pilpres Ditangkap Terseret Kasus Tambang Nikel
Gakkum Kantor Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tangkap Ketua Tim Relawan Paslon Pilpres 2024 Karena Terseret Kasus Tambang Ore Nikel Ilegal
Read Also
Recommendation for You

Duel Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir tanpa gol di Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 pada Senin (28/9/2026) malam. Kecewaan Suporter Garuda ditumpahkan dengan meneriakkan nama Shin Tae-yong. “Shin Tae Yong… Shin Tae Yong,” begitu suara gemuruh di GBK.

Praktik tata kelola fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan kembali menjadi sorotan tajam. Komisi XIII DPR RI membongkar keberadaan 13 unit rumah dinas berfasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong yang tidak terdaftar sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menegaskan 13 bangunan mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong yang dilengkapi sofa mewah, AC, Kulkas bahkan gym dan mini golf bukan aset milik negara. Ia memastikan akan membongkar bangunan tersebut karena tidak sesuai aturan.

Malam ini Timnas Indonesia akan berlaga melawan musuh bebuyutan Malaysia. Laga paling bergengsi di Grup A Grup A FIFA Asean Cup 2026 digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo akan mencopot sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA). Mereka dicopot karena terkait tidak becus kerja







