Ketua MUI di Tanjungbalai Ngaku Khilaf Saat Unggah Kolase Foto Ma’ruf Amin dan Bintang Porno Jepang

Polisi juga melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

Sulaiman ditangkap di rumahnya di Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, Jumat (2/10). Pelaku diketahui menggunakan akun Facebook Oliver Leaman S saat mem-posting kolase foto Ma’ruf dan ‘Kakek Sugiono’.

“Iya benar tim melakukan penangkapan,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat dimintai konfirmasi.

Penangkapan ini dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.

Atas perbuatannya, Sulaiman disangkakan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Sejumlah barang bukti disita polisi dalam penangkapan ini, yakni satu unit ponsel, akun Facebook, dan SIM card.

Kasus ini bermula ketika tangkapan layar berisi foto Ma’ruf disandingkan dengan gambar animasi wajah ‘Kakek Sugiono’ yang diunggah salah satu akun FB viral.

Ada narasi ‘Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Di usia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat’ yang ditulis pemilik akun’. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: