MUI: Redaksi Adzan Tak Boleh Diubah Menjadi Ajakan Jihad

EDITOR.ID, Jakarta, – Ketua Majelis Ulama Indonesia periode 2020-2025, KH Cholil Nafis menjelaskan tujuan adzan yang sebenarnya. Hal ini menyikapi viral sekelompok orang yang mengubah redaksi adzan dengan tambahan kalimat ajakan jihad.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini mengatakan, adzan itu sebenarnya panggilan untuk memberi tahu waktu sholat dan melakukan sholat jamaah di Masjid. Meskipun, syariah juga menganjurkan kepada selain sholat, seperti sunnah mengadzani anak yang baru lahir atau saat jenazah diturunkan ke liang kubur.

Karena itu, menurut dia, di zaman Rasulullah SAW juga pernah dilakukan penambahan atau perubahan redaksi adzan manakala ada udzur yang menghalangi masyarakat untuk sholat di Masjid, seperti hujan deras dan angin kencang. Diriwayatkan Imam Buchori dalam hadist :

‎روى البخاري (666) ØŒ ومسلم (697) عَنْ نَافِع ØŒ قَالَ : ” أَذَّنَ ابْنُ عُمَرَ فِي لَيْلَةٍ بَارِدَةٍ بِضَجْنَانَ ØŒ ثُمَّ قَالَ : صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ ØŒ فَأَخْبَرَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ ØŒ ثُمَّ يَقُولُ عَلَى إِثْرِهِ : ” أَلاَ صَلُّوا فِي الرِّحَالِ ” فِي اللَّيْلَةِ البَارِدَةِ ØŒ أَوِ المَطِيرَةِ ØŒ فِي السَّفَرِ .

Dari Nafi’ bahwa Ibnu Umar pernah mengumandangkan adzan sholat di malam yang sangat dingin dan berangin kencang, maka dalam adzannya ia mengucapkan; ‘Alaa sholluu fir rihaal (Ingatlah sholat-lah kalian di persinggahan?) kemudian katanya; Rasulullah SAW juga pernah memerintahkan mu’adzinnya setelah adzan jika malam sangat dingin dan terjadi hujan lebat untuk mengucapkan; ‘Alaa shalluu fir rihaal (Ingatlah sholat-lah kalian di persinggahan?).”

“Adzan waktu itu diubah dengan pemberitahuan dalam redaksi adzannya bahwa masyarakat diminta untuk sholat di rumahnya,” ujar Kiai Cholil dalam keterangan tertulis sebagaimana dilansir dari Republika.co.id, Senin (30/11).

Namun, menurut Kiai Cholil, selain karena urusan sholat, Nabi Muhammad SAW tak pernah mengubah redaksi adzan. Karena itu, menurut Kiai Cholil, redaksi adzan tidak boleh diubah untuk tujuan jihad seperti yang tengah viral di media sosial karena itu ibadah yg sifatnya tauqifi (langsung dari syariah).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: