Jakarta, EDITOR.ID,- Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Sunarto mendorong pembentukan Undang-Undang tentang Contempt of Court. Ia menilai regulasi ini mendesak demi menjaga martabat aparat penegak hukum, kewibawaan pengadilan, dan proses peradilan yang bebas dari gangguan.
“Penelitian MA pada 2020 menyimpulkan dua hal penting,” ujar Sunarto dalam pidato kunci di Seminar Internasional HUT ke-72 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), di Gedung MA, Jakarta, Senin 21 April 2025
Pertama, kata dia, penyelenggaraan peradilan harus dijalankan oleh kekuasaan kehakiman yang independen dan bebas dari tekanan fisik maupun psikis.
Kedua, segala bentuk ucapan, tulisan, atau tindakan yang ditujukan untuk mengganggu aparat peradilan dan pihak berperkara selama persidangan harus dikategorikan sebagai tindak pidana contempt of court.
Desakan pembentukan aturan ini bukan hal baru. Sunarto mengingatkan, MA sejak Rakernas 2001 telah mengamanatkan pentingnya regulasi yang melarang pelecehan terhadap pengadilan. Penelitian lanjutan pada 2015 dan 2022 juga menegaskan urgensi serupa.
“Baru-baru ini, kami juga membekukan Berita Acara Sumpah Advokat. Itu bukan pencabutan izin, melainkan sanksi administratif yang bersifat korektif dan sesuai asas proporsionalitas,” ucapnya.
Sunarto turut memaparkan beberapa preseden hukum terkait contempt of court:
Putusan Nomor 06/PID.TPR/2011/PN.JKT.SEL
Seorang pengacara divonis bersalah karena membuat kegaduhan di ruang sidang. Ia dijatuhi hukuman 7 hari penjara.
Amerika Serikat (California, 2001)
Pengacara bernama Hanson didenda US$200 atau 4 hari penjara karena komentarnya saat persidangan pidana.
Irak
Seorang hakim di Wasith memerintahkan penahanan terhadap pihak berperkara yang memakinya di ruang sidang. Bukan karena penghinaan pribadi, melainkan pelecehan terhadap hukum.
Seminar tersebut menghadirkan pembicara internasional seperti Justice See Kee Oon (MA Singapura) dan Prof. Jiang Min (China-ASEAN Legal Research Center). Dari dalam negeri, tampil Ketua Kamar Pidana MA Dr. Prim Haryadi, Ketua KY Prof. Amzulian Rifai, dan Ketua Komisi III DPR Dr. Habiburokhman.
Penanggap diskusi meliputi Prof. Harkristuti Harkrisnowo (UI) dan Ketua Umum DPN Peradi Dr. Luhut Pangaribuan. Acara dipandu moderator Dr. Aria Suyudi dan digelar secara luring dan daring.
Peringatan HUT Ikatan Hakim Indonesia
Puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) akan digelar pada Rabu, 23 April 2025, di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta. Acara yang mengusung tema “Hakim Berintegritas, Peradilan Berkualitas” ini diselenggarakan secara hybrid dan dimulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB.
Pengurus Pusat IKAHI membuka akses acara ini melalui Zoom bagi seluruh Pengurus Daerah (PD), Pengurus Cabang (PC), serta anggota IKAHI di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, IKAHI telah menggelar sejumlah kegiatan menyambut peringatan hari jadinya. Kegiatan itu meliputi lomba karya tulis, donor darah, pemeriksaan kesehatan (mini MCU), konsultasi dan talk show kesehatan, bakti sosial, anjangsana ke sesepuh dan purnabakti, seminar, serta ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Seluruh PD dan PC IKAHI diimbau melaksanakan kegiatan tersebut sesuai kondisi daerah masing-masing.
Menjelang puncak acara, pada Senin, 21 April 2025, PP IKAHI juga menyelenggarakan seminar internasional bertema “Penegakan Hukum terhadap Contempt of Court dalam Mewujudkan Peradilan Berkualitas.” Seminar ini menghadirkan pembicara dari dalam dan luar negeri, termasuk pemangku kepentingan bidang hukum, akademisi, LSM, serta perwakilan media.
Pada puncak peringatan, IKAHI juga menayangkan film pendek berjudul “Titik Balik.” Film ini merupakan hasil kolaborasi PP IKAHI dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung (Pusdiklat Menpim MA). Diadaptasi dari buku “Di Balik Toga Hakim” karya Kepala Pusdiklat Menpim MA D.Y. Witanto, film ini menyampaikan pesan kuat tentang nilai-nilai antikorupsi dalam dunia peradilan. Penayangan dilakukan secara langsung melalui kanal YouTube resmi PP IKAHI.
Acara juga diramaikan dengan pengumuman pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) tingkat internasional. Dari total 305 naskah yang masuk, sebanyak 186 lolos seleksi administrasi, terdiri atas 61 peserta kategori hakim, 42 dari ASN peradilan, dan 83 dari kategori umum.
Sebagai penutup, IKAHI memberikan santunan kepada anak-anak hakim yang wafat saat menjalankan tugas. Pemberian ini menjadi bentuk penghormatan dan empati kepada keluarga besar IKAHI.
Seluruh rangkaian acara puncak HUT IKAHI ke-72 dapat disaksikan secara langsung melalui Zoom dan siaran langsung di kanal YouTube PP IKAHI. (tim)










