Kemenham Buka Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah, Ini Cara Daftarnya, Syarat dan Link nya

Kementerian pecahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ini menyediakan total 500 kuota penerimaan untuk berbagai formasi atau jabatan/posisi.

Lowongan Kerja PPPK Kementrian Hak Asasi Manusia
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang membuktikan pengalaman kerja terkait bidang tugas jabatan yang dilamar.
  • Apabila pengalaman kerja berasal dari lebih dari 1 (satu) instansi/perusahaan, Pelamar wajib melampirkan surat keterangan dari masing-masing instansi/perusahaan dan digabungkan dalam 1 (satu) file (format PDF) untuk diunggah (Surat Keterangan di Scan berwarna).

    Pastikan dalam surat keterangan pengalaman kerja memuat masa kerja, masa kerja terhitung sampai dengan 31 Desember 2025;

    1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) / Surat Keterangan Perekaman data E-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Instansi yang berwenang (e-KTP/Surat Keterangan Perekaman di Scan berwarna);

    2. Pas foto formal berwarna dan terbaru paling lama 6 (enam) bulan terakhir ukuran 4×6 dengan ketentuan berlatar belakang merah, berpakaian rapi menggunakan kemeja, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, dan bukan swafoto;
    3. Ijazah asli (bukan legalisir) sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan dalam jabatan dengan ketentuan :

    a. Bagi pelamar yang ijazahnya hilang, mengunggah Surat Keterangan Pengganti Ijazah dari perguruan tinggi (Scan berwarna).

    b. Khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan Surat Penyetaraan Ijazah asli dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Dokumen scan surat penyetaraan ijazah tersebut digabungkan menjadi 1 (satu) file dengan file ijazah (Scan berwarna).

    1. Transkrip nilai asli (bukan legalisir) sesuai ijazah berupa 1 (satu) file yang menampilkan seluruh halaman, dengan ketentuan:

    a. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri terdapat konversi nilai IPK pada surat penyetaraan dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (Scan berwarna);

    b. Bagi pelamar yang transkrip nilainya hilang, dapat mengunggah Surat Keterangan Pengganti Transkrip dari perguruan tinggi (Scan berwarna).

    1. Surat Tanda Registrasi (STR) asli bagi Pelamar jabatan Apoteker (Scan berwarna);

    Tahapan Seleksi

    1. Seleksi Administrasi

    a. Seleksi administrasi bersifat menggugurkan. Pelamar dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi apabila memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka romawi IV, V dan VI (MS) sedangkan pelamar yang tidak memenuhi angka romawi IV, V, VI dan/atau terdapat dokumen unggah yang tidak dapat dibuka dan/atau dibaca oleh verifikator/petugas verifikasi dan/atau terdapat isian formulir pada laman https://sscasn.bkn.go.id yang tidak sesuai atau tidak memenuhi syarat dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi (TMS);

    b. Pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan seleksi administrasi diumumkan pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

    c. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dinyatakan sebagai peserta seleksi kompetensi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan terlebih dahulu mencetak kartu peserta seleksi kompetensi di laman https://sscasn.bkn.go.id.

    2. Seleksi Kompetensi menggunakan CAT BKN

    a. Seleksi Kompetensi menggunakan CAT BKN terdiri dari:

    1) Kompetensi Teknis;

    2) Kompetensi Manajerial;

    3) Kompetensi Sosial Kultural;

    4) Integritas dan Moralitas (Wawancara).

    b. Seleksi Kompetensi menggunakan peringkat terbaik dari akumulasi nilai seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara;

    c. Dalam hal terdapat peserta memiliki nilai yang sama dengan peserta lainnya pada batas terakhir dari peringkat tertinggi sebagaimana huruf b, maka penentuan kelulusan seleksi kompetensi menggunakan CAT BKN khusus di batas terakhir peringkat tertinggi dilakukan berurutan didasarkan pada:

    1) nilai Kompetensi Teknis tertinggi;

    2) jika nilai sebagaimana dimaksud dalam angka 1) masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural yang tertinggi;

    3) jika nilai sebagaimana dimaksud dalam angka 2) masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai wawancara yang tertinggi;

    4) jika nilai sebagaimana dimaksud dalam angka 3) masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia peserta yang tertua;

    5) jika nilai sebagaimana dimaksud dalam angka 4) masih sama, maka seluruh peserta dengan nilai yang sama akan diikutkan pada Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.

    e. Seleksi kompetensi menggunakan CAT BKN memiliki bobot nilai 50 persen

    3. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan

    a. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi dengan menggunakan CAT BKN berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan Tes Tertulis. Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Tes tertulis paling banyak 5 (lima) kali jumlah kebutuhan berdasarkan hasil Seleksi Kompetensi.

    b. Tes Tertulis dilaksanakan dalam bentuk menjawab 20 (dua puluh) pertanyaan secara Esai, masing-masing jawaban pertanyaan memiliki range nilai 0-5 sehingga nilai tertinggi adalah 100.

    c. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan memiliki bobot nilai 50 persen

    Rencana Jadwal Pelaksanaan Seleksi

    1. Pengumuman Seleksi 31 Desember 2025 s.d 14 Januari 2026;

    Leave a Reply