a. Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang fasilitas pelayanan kefarmasian atau industri farmasi.
b. Memiliki STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) yang masih berlaku.
- Penata Layanan Operasional: pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang pelayanan dan/atau penanganan pengaduan dan/atau pekerja sosial dan/atau penyuluhan dan/atau penyusunan modul atau kurikulum.
- Pengelola Layanan Operasional: pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang pelayanan dan/atau penanganan pengaduan dan/atau pekerja sosial dan/atau penyuluhan dan/atau penyusunan modul atau kurikulum.
Tata Cara Pendaftaran
- Pelamar membuat akun dan melakukan pendaftaran secara dalam jaringan (daring) pada laman https://sscasn.bkn.go.id
Dalam membuat akun dan melakukan pendaftaran, pelamar mengisi formulir yang disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang;
- Pembuatan akun hanya dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali;
- Pelamar diwajibkan untuk mengingat username dan password pada akun pendaftaran;
- Dalam hal Pelamar diketahui mendaftar lebih dari 1 (satu) jabatan dan/atau 1 (satu) unit kerja/penempatan atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Setelah pelamar menyelesaikan proses pendaftaran secara daring, pelamar wajib mencetak Kartu Pendaftaran pada laman https://sscasn.bkn.go.id .
Unggah Dokumen
Dalam rangka pendaftaran, selain mengisi formulir, pelamar wajib pula melakukan unggah dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id berupa:
- Surat Lamaran diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia di Jakarta dan ditandatangani oleh pelamar dengan dengan pena bertinta hitam, dan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp.10.000,- (pelamar agar tidak menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah pernah digunakan pada dokumen lain). Format surat lamaran dapat diunduh di laman https://kemenham.go.id, (surat lamaran di-scan berwarna);
- Surat pernyataan 16 (enam belas) poin diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan dengan pena bertinta hitam, dan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp.10.000,- yang diperoleh melalui https://emeterai.co.id (Pelamar agar tidak menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah pernah digunakan pada dokumen lain). Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://kemenham.go.id, (surat pernyataan di-scan berwarna);












