Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas di Banjarnegara Tahun 2020 Turun

Editor.id, Banjarnegara – Sepanjang tahun 2020 kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Banjarnegara mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019.

Tahun 2020 tercatat 451 kejadian laka lantas, sedangkan tahun 2019 terjadi kecelakaan sebanyak 490 kejadian. Sementara itu pelanggaran lalu lintas pada tahun 2020 tercatat sebanyak 19.163 pelanggaran, sedangkan tahun 2019 total sebanyak 34.000 pelanggaran.

Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si melalui Kasatlantas AKP Erwin Chan Siregar, SH, SIK, MH mengungkapkan, kecelakan yang terjadi tahun 2020 mengakibatkan 75 orang meninggal dunia (MD), luka berat (LB) 4 orang, luka ringan (LR) 528 orang dan kerugia5an materiil Rp 531.250.000

“Sedangkan kecelakaan yang terjadi tahun 2019 mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) 89 orang, luka berat (LB) 7 orang, luka ringan (LR) 535 orang dan kerugiaan materiil Rp 420.650.000,” bebernya beberapa hari lalu saat konferensi pers akhir tahun 2020 Polres Banjarnegara.

Ia mengungkapkan, dari data tersebut, kejadian kecelakaan lalu lintas tahun 2020 di Banjarnegara mengalami penurunan sebesar 8% dibandingkan tahun 2019.

Pelanggaran lalu lintas, lanjut Kasatlantas, pada tahun 2020 terjadi 19.163 pelanggaran lalu lintas, meliputi 16.716 pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor dan 2.447 pelanggaran dilakukan oleh pengendara kendaraan roda empat.

“Pelanggaran tersebut terdiri dari 1.165 pelanggaran lawan arus, 1.867 pelanggaran tidak memakai helm, 9.172 pelanggaran STNK dan lain sebagainya dan Polres Banjarnegara menyita sebanyak SIM 839, STNK 17.326 dan 998 kendaraan,” terangnya.

Sementara tahun 2019, terjadi 34.000 pelanggaran, pengendara sepeda motor 29.123 pelanggaran, pengendara mobil 4.877 pelanggaran, jenis pelanggaran meliputi, 1.947 lawan arus, 3.579 tidak pakai helm,12.734 SIM, 15.740 STNK dan lain sebagainya dan melakulan penyitaan terhadap SIM 2.054, STNK 30.467 dan kendaraan 1.479

Menurutnya, dari data tersebut, pada tahun 2020 pelanggaran yang terjaring mengalami penurunan 44% persen. Hal tersebut dikarenakan pada masa pandemi covid-19 ini, prioritas penindakan yang dilakukan Polres Banjarnegara lebih mengedepankan pada kegiatan preemtif atau bersifat edukasi dan preventif (pencegahan).

“Kegiatan yang dilakukan untuk mendukung proses percepatan penanganan Covid-19 dengan cara memberikan sosialisasi dan pendidikan soal lalu lintas, serta mengedukasi masyarakat terkait pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dan melalukan bakti sosial kepada masyarakat terdampak pandemi covid-19,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: