Kapuspen TNI: Oknum Paspampres Praka RM Pasti Dipecat! Panglima Akan Kawal Kasus ini

Dipecat! Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik dan kedua anggota TNI yang menculik, menyiksa, menganiaya pemuda Imam Maskur (25) asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, meninggal dunia di Jakarta, Kamis (24/8/2023)

Korban juga sempat disebut mendapat ancaman jika tidak mengirimkan uang ke oknum paspampres.

Praka RM diduga menganiaya korban hingga tewas ditahan di Pomdam Jaya. Penahanan dilakukan untuk penyelidikan.

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” ujar Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay kepada wartawan.

Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di Jakarta pada Sabtu (12/8/2023). Kasus ini viral dan dinarasikan pelaku menculik korban terlebih dulu baru kemudian melakukan penganiayaan bersama dua temannya.

Dalam unggahan yang viral di media sosial juga disebutkan surat keterangan penyerahan jenazah korban diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis (24/8). Oknum pelaku disebut Praka RM dan berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Ketiga tersangka ditahan di Pomdam Jaya

Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay menyebut Praka Riswandi Manik kini telah ditahan di Pomdam Jaya.

Lebih lanjut Rafael mengatakan pengusutan kasus dugaan penganiayaan ini akan dilakukan secara transparan. Pomdam Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan dilakukan oknum anggota Paspampres.

“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan di atas, akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Rafael.

Penanganan selanjutnya  diserahkan sepenuhnya  kepada Pomdam Jaya. “Saat ini pihak berwenang Pomdam Jaya sedang melakukan penyelidikan — mengalami motif para tersangka terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,”  tutur Rafael Minggu (27/8/2023).

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” sambung  Rafael.

Rafael juga memastikan anggota Paspampres tersebut akan diproses hukum jika nantinya terbukti melakukan tindak pidana.

Kronologi kejadian penculikan penyiksaan penganiayaan Imam Masykur

Korban diculik diketahui  sudah  yang kedua kalinya — penculikan kedua korban dilaporkan ke Polda Metro Jaya — korban dinyatakan hilang sejak Sabtu, 12 Agustus 2023.l

Salah satu kerabat Imam, Said Sulaiman (32) menyebut kondisi jenazah korban saat diterima oleh pihak keluarga sudah dalam keadaan membengkak.

“Mukanya sudah bengkak, sangat sadis,” kata Said kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Peristiwa dugaan penculikan ini terjadi diketahui oleh teman Imam Masykur yang bernama Said Sulaiman pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

Said mengetahui itu dari seorang teman Imam yang datang menemuinya usai kejadian.

“Dibilang bahwasannya Imam Masykur bang di sana sudah dipukul dan dibawa pakai mobil,” tuturnya.

Berdasar informasi tersebut kata Said Sulaiman, pelaku berjumlah tiga orang.

Sesaat setelah diculik, Imam sempat menghubunginya lewat sambungan telepon dan meminta uang tebusan Rp50 juta agar pelaku tak membunuhnya.

“Ibunya juga sempat telpon (Imam) yang jawabmya pelaku, ‘kalau sayang dengan anak ibu kirim duit 50 juta, kalau engga saya habisi anak ibu saya buang ke sungai’. Bilang gitu dia,” papar Said Sulaiman.

Kondisi jasad Imam Masykur

Jasad Imam Masykur ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat, pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Jasad pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut   dibuang ke sungai setelah sebelumnya  diculik,  disiksa dan dianiaya oleh para pelaku hingga akhirnya korban tewas diduga oleh anggota Paspampres Praka Riswandi Manik bersama dua orang anggota TNI lainnya

Atas kejadian ini, Said Sulaiman meminta pelaku dihukum semaksimal mungkin. Sebab perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap Imam sangat sadis.

“Pelaku harus dihukum setimpal apa yang di buat,” pintanya.

Motif oknum TNI menculik menyiksa menganiaya Imam Masykur

Motif para pelaku menculik,  menyiksa juga menganiaya korban dilakukan oleh para pelaku hingga akhirnya korban tewas.

Ketiga aksi tak berprikemanusiaan oknum anggota  TNI tersebut  telah melakukan tindak kejahatan. Selain bertiga telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya  dipecat  dari kesatuan TNI

Menurut Kolonel CPM Irsyad ketiga oknum TNI tersebut ingin mendapatkan uang tebusan dari keluarga korban.

Kemudian dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para tersangka, antara korban bernama Imam Masykur dengan tersangka tidak saling mengenal. “Tidak (saling mengenal),” kata Kolonel CPM Irsyad.

Keseharian Imam Masykur

Said Sulaiman menuturkan Imam yang tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya berdagang kosmetik.

Menurut sepengetahuannya pemuda berusia 25 tahun itu tidak pernah cerita ada masalah baik utang ataupun lainnya. “Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: