• Top Stories
  • Berita Pilihan
  • Digital News
  • Lensa Editor
  • Loker
  • Suara Mahasiswa
Kamis, Maret 4, 2021
EDITOR.ID
  • News
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Internasional
  • Bisnis
    • Bursa dan Keuangan
    • Energi dan Mineral
    • Properti
    • Agribisnis
    • Berita Pajak
  • Kabar Istana
  • Gagasan
  • Politik
    • Pilkada 2020
  • Hukum
  • Iptek
    • Suara Mahasiswa
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
    • Infotainment dan Gosip Artis
    • Jalan Jalan
    • Cafe & Kuliner
    • Otomotif
  • Sepak Bola
    • Sport Mania
  • Editor TV
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Internasional
  • Bisnis
    • Bursa dan Keuangan
    • Energi dan Mineral
    • Properti
    • Agribisnis
    • Berita Pajak
  • Kabar Istana
  • Gagasan
  • Politik
    • Pilkada 2020
  • Hukum
  • Iptek
    • Suara Mahasiswa
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
    • Infotainment dan Gosip Artis
    • Jalan Jalan
    • Cafe & Kuliner
    • Otomotif
  • Sepak Bola
    • Sport Mania
  • Editor TV
No Result
View All Result
EDITOR.ID
No Result
View All Result

Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

by Agus Saibumi
Senin, 22 Februari 2021 - 23:10 PM
in Digital News
img 20210222 wa0081

img 20210222 wa0081

BagikanBagikan

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021.

BeritaMenarik

Kerjasama RI – Singapura Bangun Kawasan Ekonomi Digital di Batam

Transformasi Digital Pintu Masuk UMKM Jadi Marketplace Global

Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

“Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran tersebut.

Bahwa dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Penyidik Polri pun diminta memedomani hal-hal sebagai berikut:

a. mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya

b. memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat

c. mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber

d. dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil

e. sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.

f. melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada

g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

h. terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme

i. korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali

j. penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan

k. agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

“Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran.

Share4Tweet3Share1SendShareSend
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pembangunan Gedung Parkir 7 Lantai RSBS Jember Milik Faida Ditolak Warga

Next Post

Tanah Longsor Di Jalan Gombel Lama, Satlantas Polrestabes Semarang Atur Kemacetan Panjang

BeritaTerkait

img 20210303 wa0062
Hukum

Lagi, Pelaku Sweeping Ditangkap Perannya Menggambar Lokasi

Rabu, 3 Maret 2021 - 23:12 PM
0
153

Solo - Pelaku sweeping oleh kelompok tertentu di Sondakan Laweyan maupun di Danukusuman Serengan yang masih buron, terus diburu petugas....

Read more
img 20210303 220611
Bisnis

Sinergi Pemprov dan BI Kanwil Jatim, Wagub Emil Bangun Role Model UMKM Berdaya Saing Internasional

Rabu, 3 Maret 2021 - 22:17 PM
0
153

EDITOR.ID, Surabaya, - “UMKM yang hadir disini benar- benar memiliki daya saing internasional harapannya mampu menjadi role model bagi UMKM,"...

Read more
img 20210303 wa0011
Jawa Timur

Emil Dardak: Setahun Pandemi Kita Semakin Kuat Karena Gotong Royong

Rabu, 3 Maret 2021 - 21:57 PM
0
159

EDITOR.ID, Surabaya, - Setahun sudah masyarakat Indonesia bergelut dengan pandemi COVID-19. Dan pandemi ini sudah memporak porandakan perekonomian dunia dan...

Read more
img 20210303 212508
Bisnis

PPNBM 0%, Wagub Emil Dukung dan Harap Ada Kebijakan Ekonomi Untuk Pelaku Usaha Makanan dan Minuman

Rabu, 3 Maret 2021 - 21:36 PM
0
157

EDITOR.ID, Surabaya, - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pembebasan PPNBM 0% yang dimulai dari...

Read more
img 20210303 203249
Sepak Bola

Sampai Kapan Dualisme Persid Jember Bisa Bersatu?

Rabu, 3 Maret 2021 - 20:54 PM
0
159

EDITOR.ID, Jember, - Hampir satu tahun nasib dualisne team Persid Jember Belum tuntas. Insan sepak bola Jember sering bertanya, sampai...

Read more
img 20210303 wa0005
Politik

DPRD Jember Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

Rabu, 3 Maret 2021 - 20:27 PM
0
155

EDITOR.ID, Jember, - DPRD Jember menggelar rapat paripurna serah terima jabatan Bupati Jember dan wakil Bupati Jember hari Selasa 2...

Read more
Next Post
img 20210222 wa0091

Tanah Longsor Di Jalan Gombel Lama, Satlantas Polrestabes Semarang Atur Kemacetan Panjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Setelah BBM, Ahok Akan Turunkan Harga Elpiji

    145670 shares
    Share 144005 Tweet 694
  • Emil Dardak Tinjau Prasarana Program Penanganan Banjir Kali Lamong

    1786 shares
    Share 714 Tweet 447
  • Interaksi Manusia dan Tuhan Dalam Adat Kepercayaan Marapu Sumba

    1649 shares
    Share 660 Tweet 412
  • Meluruskan 12Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja

    1288 shares
    Share 515 Tweet 322
  • Eri-Armuji Janji Akan Selesaikan Masalah Surat Ijo di Surabaya Yang Belum Tuntas

    1218 shares
    Share 487 Tweet 305
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Setelah BBM, Ahok Akan Turunkan Harga Elpiji

Rabu, 15 Januari 2020 - 22:08 PM
Emil Dardak Tinjau Prasarana Program Penanganan Banjir Kali Lamong

Emil Dardak Tinjau Prasarana Program Penanganan Banjir Kali Lamong

Kamis, 21 Januari 2021 - 01:13 AM
Interaksi Manusia Dan Tuhan Dalam Adat Kepercayaan Marapu Sumba

Interaksi Manusia dan Tuhan Dalam Adat Kepercayaan Marapu Sumba

Senin, 11 Januari 2021 - 13:29 PM
Omnibus Law

Meluruskan 12Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Senin, 5 Oktober 2020 - 21:20 PM
Prof Dr Quraish Shihab

Memahami Sudut Pandang Quraish Shihab Soal Covid-19

8
Img 20210111 122334

Habib Husin Shihab: Minta Polisi Adil, Fadli Zon Pake Uang Rakyat, Gisel Enggak

6

Polri: Temukan Penyebaran Paham Pro Khilafah Segera Lapor!

5
Gnki Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Korban Bencana

GNKI Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Korban Bencana

4
img 20210303 wa0062

Lagi, Pelaku Sweeping Ditangkap Perannya Menggambar Lokasi

Rabu, 3 Maret 2021 - 23:12 PM
img 20210303 220611

Sinergi Pemprov dan BI Kanwil Jatim, Wagub Emil Bangun Role Model UMKM Berdaya Saing Internasional

Rabu, 3 Maret 2021 - 22:17 PM
img 20210303 wa0011

Emil Dardak: Setahun Pandemi Kita Semakin Kuat Karena Gotong Royong

Rabu, 3 Maret 2021 - 21:57 PM
img 20210303 212508

PPNBM 0%, Wagub Emil Dukung dan Harap Ada Kebijakan Ekonomi Untuk Pelaku Usaha Makanan dan Minuman

Rabu, 3 Maret 2021 - 21:36 PM
img 20210303 wa0062
Hukum

Lagi, Pelaku Sweeping Ditangkap Perannya Menggambar Lokasi

Rabu, 3 Maret 2021 - 23:12 PM
153
img 20210303 220611
Bisnis

Sinergi Pemprov dan BI Kanwil Jatim, Wagub Emil Bangun Role Model UMKM Berdaya Saing Internasional

Rabu, 3 Maret 2021 - 22:17 PM
153
img 20210303 wa0011
Jawa Timur

Emil Dardak: Setahun Pandemi Kita Semakin Kuat Karena Gotong Royong

Rabu, 3 Maret 2021 - 21:57 PM
159
img 20210303 212508
Bisnis

PPNBM 0%, Wagub Emil Dukung dan Harap Ada Kebijakan Ekonomi Untuk Pelaku Usaha Makanan dan Minuman

Rabu, 3 Maret 2021 - 21:36 PM
157
EDITOR.ID

Copyright © 2020 EDITOR.ID. PT PELANGI IDEA MANDIRI. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kita
  • Redaksi
  • Kontak Marketing
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalis
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Info Karir di EDITOR
  • Kontak Pemasangan Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar dari Istana
  • Berita Pilihan
  • Politik
  • Pilkada 2020
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Apa & Siapa
  • Gagasan
  • Loker
  • Iptek
  • Regional
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
  • Sepak Bola
  • Infotainment dan Gosip Artis

Copyright © 2020 EDITOR.ID. PT PELANGI IDEA MANDIRI. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist