Kapolrestabes Semarang Diperiksa Terkait Pimpinan KPK Peras SYL Oleh Polda Metro

NamunAde Safri belum bisa menjelaskan secara detail maksud pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kombes Irwan. Dia mengatakan pihaknya akan kembali mengklarifikasi Kombes Irwan.

kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak Foto PMJ News

Jakarta, EDITOR.ID,- Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diperiksa penyidik Polda Metro Jaya soal kasus dugaan oknum pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kombes Anwar jadi salah satu dari enam orang saksi yang diperiksa.

“Benar (Irwan) salah satu saksi yang sidak dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,”ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).

Polda Metro Jaya secara marathon terus bekerja keras untuk menemukan petunjuk, alat bukti dan keterangan yang bisa mengungkap laporan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pimpinan KPK kepada Mentan SYL.

NamunAde Safri belum bisa menjelaskan secara detail maksud pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kombes Irwan. Dia mengatakan pihaknya akan kembali mengklarifikasi Kombes Irwan.

“Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya sebagaimana dilansir dari detikcom.

Penyidik Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebanyak tiga kali. Terakhir pemeriksaan dilakukan pada Kamis (6/10/2023) usai SYL pulang dari Eropa dan menghadap Ketum Partai Nasdem Surya Paloh.

Dalam kasus ini, diduga terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Polisi merahasiakan identitas pelapor atau pembuat aduan masyarakat (dumas) ini untuk efektivitas penyelidikan. Setidaknya sudah 6 orang diperiksa, termasuk salah satunya Syahrul Yasin Limpo.

Kasus Naik Dari Penyelidikan ke Penyidikan

Polda Metro Jaya telah meningkatkan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tingkat penyidikan. Hal itu diputuskan setelah penyelidik melakukan gelar perkara.

“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Dia mengatakan kasus ini diselidiki kepolisian berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Polisi kemudian melakukan penelaahan dan verifikasi hingga pengumpulan bahan keterangan.

Kemudian Surat Perintah Penyelidikan terbit pada 21 Agustus 2023 sehingga polisi mencari dugaan tindak pidana korupsi. Hingga kemudian penyelidik melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023) kemarin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: