Kapolrestabes Bandung Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di 646 Titik

Editor.id, Bandung – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema memimpin langsung pengaturan lalu lintas di beberapa titik lokasi di kota Bandung, senin (12/11).

Dalam pengaturan lalu lintas tersebut, Kapolrestabes Bandung memimpin di sejumlah jalan raya di pusat kota Bandung.

Kapolrestabes berharap, masyarakat mengikuti dan mentaati peraturan lalu lintas di jalan raya.

“Masyarakat kota Bandung saat berkendara, harus memahami peraturan lalu lintas dan mentaatinya,” jelas Kapolrestabes, senin (12/11).

Bahkan, saat berada di jalan raya yang bergaris putih atau zebra cross, kendaraan wajib berhenti.

“Pengendara harus memberikan masyarakat yang menyebrang di jalan raya, dimana kendaraan wajib berhenti apabila ada yang menyebrang digaris berwarna putih tersebut,” terangnya.

Pemahaman mengenai peraturan lalu lintas, harus dimiliki seluruh masyarakat kota Bandung.

“Kami terus melakukan sosialisasi tentang peraturan lalulintas, agar selalu diingat masyarakat. Sehingga dalam berkendara terhindar dari kecelakaan,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: