Kades Kohod Berdebat Panas dengan Menteri ATR/BPN Bela SHM Pemilik Pagar Laut, Sebut Laut itu Dulunya Empang

Usai berdebat dengan Nusron Wahid, Arsin langsung menghindari sejumlah wartawan yang mencoba meminta keterangan darinya terkait pagar laut tersebut. Awalnya, Arsin beralasan hendak melaksanakan shalat Jumat di Masjid Abdul Mu’in, Pakuhaji. Para wartawan pun memilih menunggu hingga shalat selesai. Namun, saat keluar dari masjid, Arsin justru menghindar tanpa memberikan pernyataan apa pun. Sejumlah pengawal "Paspampres" yang mendampingi Arsin tampak mengadang para wartawan yang mencoba mengejar. Setidaknya ada lima orang yang mengawal Arsin.

Kepala Desa Kohod Arsin Berdebat Panas dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Dalam peninjauan itu, Nusron menegaskan jika sebuah lahan telah mengalami abrasi dan fisiknya hilang, maka hak atas tanah tersebut otomatis musnah.

Puluhan Sertifikat HGB dan SHM Dibatalkan di Desa Kohod

Nusron Wahid mengungkapkan bahwa ada sekitar 50 sertifikat tanah, baik Hak Guna Bangunan (HGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM), telah dibatalkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Hal ini dilakukan setelah melalui tahap verifikasi dokumen juridis, prosedur penerbitan, dan pengecekan kondisi fisik lahan.

Menurut Nusron, pembatalan dilakukan untuk memastikan tidak ada sertifikat yang diterbitkan secara cacat, baik secara hukum maupun material.

Sertifikat tanah yang terbukti tidak memiliki fisik material, seperti lahan yang telah hilang akibat abrasi, otomatis dibatalkan.

“Semuanya akan terungkap. Mana yang dibatalkan mana yang tidak akan ketahuan. Yang jelas, yang ada fisiknya tidak kita batalkan Yang tidak ada fisiknya akan kita batalkan,” tegas Nusron.

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Kohod sudah menjadi sorotan usai diduga terlibat dalam proyek pagar laut misterius yang membentang sejauh 30 kilometer di Kabupaten Tangerang. (tim)

Leave a Reply