Kabarnya Ada Advokat Diamankan Dalam OTT KPK di Mahkamah Agung

Berdasarkan informasi yang beredar, advokat tersebut di tangkap KPK di kantornya di kawasan Semarang Utara. Penangkapan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Inisial YSP ini ditangkap untuk dimintai keterangan.

Jakarta, EDITOR.ID,- Kabar santer yang beredar di kalangan publik, konon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan seorang advokat dalam gelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap di Mahkamah Agung (MA). Konon advokat yang diamankan berinisial YSP dan berkantor di Semarang.

OTT KPK kali ini digelar di Jakarta dan Semarang.

Saat dimintai konfirmasi, Ketua DPC Peradi – SAI Semarang, Luhut Sagala mengaku belum mendapat kabar mengenai penangkapan terhadap pengacara berinisial YSP tersebut. Kabar itu akan dibahas bersama tim.

“Masih menunggu informasi perkembangan dari KPK. Namun, jika dia anggota kami, barangkali benar, maka kami akan memberikan bantuan hukum jika yang bersangkutan membutuhkan,” ujar Luhut Sagala Kamis (22/9/2022) malam.

Pihaknya belum bisa bicara banyak terkait hal itu karena “Sedang dibahas (oleh) tim,” jelasnya.

Meski begitu, dirinya mengakui bahwa Y belum bisa hubungi. Luhut sudah mencoba menghubungi Y sejak petang ini, namun belum ada respons.

“Saya coba kontak tadi sejak magrib tidak bisa,” lanjutnya.

Meski demikian, kata dia, jika oknum yang ditangkap tersebut merupakan anggota organisasinya, maka bantuan hukum akan diberikan.

Berdasarkan informasi yang beredar, advokat tersebut di tangkap KPK di kantornya di kawasan Semarang Utara. Penangkapan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Inisial YSP ini ditangkap untuk dimintai keterangan.

Selanjutnya akan di bawa ke Jakarta. Adapun penangkapan ini diinformasikan sebagai tindak lanjut atas dugaan adanya penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Namun, mengenai identitas belum dibeberkan KPK secara resmi.

Sementara dari informasi yang dihimpun, oknum pengacara yang ditangkap tersebut berinisial YP. Belum diketahui kasus yang melibatkan oknum pengacara tersebut.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Namun, KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: