Kabar Gembira! 8 Bansos ini Bakal Cair Bulan Ini, Pengen Dapat? Baca Ini

Ayo segera cek dan datangi untuk menerima Bansos. Bagi yang belum terdaftar segera mendaftarkan diri di tempat layanan Bansos

Jakarta, EDITOR.ID,- Ini kabar gembira bagi warga masyarakat penerima sejumlah bantuan sosial (Bansos) dengan berbagai bentuk. Pasalnya, Pemerintah bulan Nopember 2022 ini akan menggelontorkan uangnya.

Melansir Senin (7/11/2022), ada delapan Bansos yang akan cair pada bulan ini.

Antara lain BLT BBM tahap 2, subsidi gaji, UMKM, BLT nelayan, BLT ojek online, BLT dana desa, PKH, serta BNPT.

Berikut rinciannya:

1. BLT BBM

  • Pemerintah menggelontorkan BLT BBM dengan total mencapai Rp12,7 triliun.
  • Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing akan mendapatkan Rp150 ribu per bulan selama empat bulan mulai September-Desember.
  • KPM akan menerima BLT BBM dalam dua tahap masing-masing Rp300 ribu.

2. Subsidi Gaji

  • BLT subsidi gaji atau BSU tahap 4 akan cair pada pekan depan untuk 1,2 juta pekerja.
  • Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan subsidi gaji tahap 4 sebesar Rp600 ribu kepada pekerja yang telah memenuhi syarat.

3. BLT UMKM

  • Pemerintah juga menyalurkan BLT UMKM mulai Oktober hingga Desember 2022 senilai Rp600 ribu.
  • BLT tersebut bersumber dari anggaran belanja wajib daerah untuk perlindungan sosial.
  • Bantuan tersebut diberikan dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi.
  • Daerah harus menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2022.
  • Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun anggaran 2022.

4. BLT Nelayan

  • Nelayan juga akan menerima BLT sebesar Rp150 ribu per bulan.
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan BLT bagi nelayan yang terdampak kenaikan harga BBM.
  • Langkah tersebut diambil setelah Pemprov Jabar menggelar Rapat Koordinasi Rencana Penyaluran BBM bagi Nelayan bersama stakeholder.

5. BLT Ojek Online

  • Pemerintah Kota Medan menyalurkan BLT untuk penarik becak motor, pengemudi ojol, serta sopir angkot mulai 5 Oktober 2022.
  • BLT tersebut akan diberikan kepada 17.229 penerima sebesar Rp600 ribu per orang.

6. BLT Dana Desa

  • BLT Dana Desa akan dihapus tahun depan dan dialihkan untuk bantuan sosial lainnya.
  • Penghapusan tersebut dilakukan jika anggaran untuk penanganan Covid-19 tahun depan sudah tidak ada.
  • Namun demikian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi A Halim Iskandar menyebut BLT Dana Desa 2023 mungkin masih dianggarkan.
  • Akan tetapi, dana tersebut bukan untuk penanganan pandemi yang penyaluran yang lebih luas, melainkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

7. Bansos PKH

  • Sampai dengan akhir Triwulan III ini, Bansos PKH sudah tersalurkan sebanyak Rp21,3 triliun atau 74,3% dari anggaran.
  • Adapun Bansos PKH pada Triwulan IV akan dicairkan mulai Senin (3/10/2022).
  • Besaran bansos tersebut berdasarkan pada beberapa aspek seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
  • Pada aspek kesehatan, ibu hamil di keluarga penerima manfaat akan menerima Rp3 juta dalam satu tahun.
  • Kemudian jika memiliki balita akan mendapatkan tambahan Rp 3 juta dalam setahun.
  • Pada aspek pendidikan, jika keluarga penerima manfaat mempunyai anak yang masih SD akan mendapat tambahan Rp900 ribu per tahun.
  • Sedangkan jika anaknya duduk di bangku SMP akan mendapat tambahan Rp1,5 juta per tahun dan Rp 2 juta per tahun jika sudah SMA.
  • Pada aspek kesejahteraan, jika ada keluarga yang cacat atau disabilitas akan mendapat tambahan Rp2,4 juta per tahun.

8. BPNT

  • Pemerintah menyalurkan bantuan BPNT 2022 sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp200 ribu per bulan.
  • Bantuan tersebut disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). (tim)

Jangan lupa ya baca artikel menarik lainnya dari EDITOR.ID di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: