Jakarta, EDITOR.ID, – Kabar mengejutkan dari dunia militer! Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen Yudi Abrimantyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri mendadak ini buntut dari tindakan oknum BAIS yang melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan Letjen Yudi Abrimanto mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus tersebut. Proses penyerahan jabatan telah dilakukan pada Rabu (25/3/2026).
“Sebagai pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Ka BAIS,” kata Aulia dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Meski demikian, hingga saat ini TNI belum mengumumkan sosok yang akan menggantikan Letjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai Kepala BAIS TNI.
Siapa sebenarnya Letjen TNI Yudi Abrimantyo?
Yudi merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat dengan latar belakang infanteri.
Ia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1989 dan memiliki pengalaman panjang di bidang intelijen militer.
Sebelumnya, jenderal telik sandi ini juga pernah tergabung dalam satuan elit Komando Pasukan Khusus (Kopassus), yang menjadi fondasi kuat dalam perjalanan karier militernya.
Kariernya terus menanjak dengan mengisi berbagai posisi strategis, di antaranya:
1, Perwira di lingkungan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI
2, Pejabat di Sekretariat Jenderal Wantanas
3, Penugasan di Kementerian Pertahanan
4, Kepala Badan Instalasi Strategis Nasional
Puncaknya, Yudi dipercaya menjabat Kabais TNI sejak Maret 2024 berdasarkan keputusan Panglima TNI. Ia menggantikan Letjen TNI Rudianto.
Mundur di Tengah Kasus Sensitif
Pengunduran diri ini tidak lepas dari kasus penyiraman air keras yang melibatkan empat oknum anggota intelijen.
1, Pihak TNI mengonfirmasi empat personel yang kini berstatus tersangka dan sudah ditahan.
2, Kasus tersebut menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus yang diserang saat berkendara di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
3, Insiden terjadi secara tiba-tiba ketika dua orang tak dikenal menyiramkan cairan berbahaya.
4, Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar cukup serius, termasuk cedera berat pada bagian mata.
Profil Singkat Letjen TNI Yudi Abrimantyo
• Jabatan Militer:
Kepala BAIS TNI (2024–2026)
Kabainstrahan Kemhan (2021)
Ses Ditjen Strahan Kemhan (2020)
Bandep Ur Sosbud Deputi Bidang Pengembangan Setjen Wantannas (2018)
Paban Utama A-5 Dit A Bais TNI (2016).
Pendidikan:
Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1989
• Pangkat:
Jenderal Bintang Tiga (Letnan Jenderal)
• Kualifikasi:
Brevet Kualifikasi Komando Kopassus
Pimpinan Tinggi TNI Bertemu Bahas Hal Strategis Terkait Pelanggaran Hukum
Di sisi lain, TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menggelar rapat untuk membahas langkah-langkah revitalisasi internal institusi.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, Panglima TNI Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, serta jajaran pejabat utama Kemenhan dan Mabes TNI.
Usai rapat, TNI menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Aulia menegaskan bahwa TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit.
“TNI menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI. TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, mau pun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan,” kata Aulia.
Ia juga menambahkan penegakan hukum terhadap prajurit dilakukan secara konsisten di seluruh jenjang, mulai dari perwira hingga tantama, dengan berbagai jenis pelanggaran.
“Termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal, dan tidak pidana lainnya, termasuk penganiayaan,” ujar Aulia.
Selain itu, TNI terus melakukan pembenahan internal melalui peningkatan pengawasan, penguatan kepemimpinan di setiap level komando, serta penanaman nilai disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit.
“Komitmen ini sekaligus menegaskan dukungan TNI terhadap kebijakan Presiden dalam memperkuat supremasi hukum, serta memastikan setiap prajurit menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum, disiplin, dan nilai-nilai kebangsaan,” tutupnya.
TNI Pastikan Proses Hukum Masih Berjalan
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan langkah penyerahan jabatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab institusional.
“Penyerahan jabatan ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban atas situasi yang sedang ditangani,” kata Aulia dalam konferensi pers pada Rabu, 25 Maret 2026.
Namun, hingga kini belum ada penjelasan detail mengenai siapa pengganti posisi Kabais atau mekanisme pergantian jabatan tersebut. ****












