Hukum  

Jaksa: Sugik Nur Sebar Penghinaan kepada NU

Sugik Nur Rahardja Yang Sebelum Dijebloskan Ke Tahanan Dikenal Sebagai Youtuber Pendakwah Tapi Kata Katanya Keras

EDITOR.ID, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum mendakwa Sugik Nur Rahardja dengan sengaja menghina atau melakukan ujaran kebencian terhadap Nadlatul Ulama (NU). Jaksa menguraikan kalimat-kalimat Gus Nur yang disebut menyebarkan ujaran kebencian di akun YouTube Gus Nur.

Berikut uraian kalimat Sugik Nur Rahardja yang bernada menghina NU :

“Pada menit 03.45 ‘saya dulu juga tidak pernah ada apa-apa sebelum ada rezim ini, ke mana saja saya dakwah dikawal Banser, saya adem-ayem sama NU nggak pernah ada masalah. Tetapi setelah rezim ini lahir bang tiba-tiba 180 derajat itu berubah. Saya ibarat NU, sekarang itu seperti bus umum sopirnya mabuk kondekturnya teler gitu, kernetnya ugal-ugalan. Sopirnya begitu, kernetnya juga begitu, dan penumpangnya kurang ajar semua. Merokok juga, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga, jadi kesucian NU yang selama ini saya kenal itu sekarang seakan-akan nggak ada sekarang’,” ujar jaksa Didi Ar saat membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (19/1/2021).

“Menit 04.34 ‘….ini hanya itu aja Bang, sekulit ari aja jadi kok saya pusing dengerin apa di bus yang namanya NU tu kan ya jadi itu bisa jadi keneknya Abu Janda, kondekturnya Gus Yaqut, dan sopirnya Kiai Aji Sirot mungkin gitu lah. Nah penumpangnya liberal, sekuler, macem-macem di situ PKI di situ numplek. Di situ yang selama ini ga ada setahu saya ngerokok, minum campur di situ, ah pusing akhirnya saya turun dari bus itu…’,” sambungnya.

Jaksa mengungkapkan, yang dimaksud Sugik Nur bus umum dalam pernyataan tersebut merupakan ormas NU. Sedangkan sopir mabuk yang dimaksud ialah Ketua Umum KH Said Aqil Siroj dan KH Ma’ruf Amin, yaitu Aqil Siroj dan Ma’ruf Amin dinilai kerap membuat statement yang dianggap kontroversi.

“Bahwa maksud terdakwa seperti bus umum adalah ormas NU. Sopirnya mabok adalah ketua umum KH Aqil Siroj dan KH Ma’ruf Amin yang mengeluarkan statement selalu menimbulkan kontroversi di tengah-tengah umat, sehingga umat islam pada umumnya bahkan warga nahdliyin sendiri terpecah belah,” kata Jaksa.

Sedangkan kondektur teler disebut merupakan Abu Janda. Selain itu, jaksa menyebut kenek ugal-ugalan, yaitu tidak mengikuti aturan yang sesuai.

“Kondekturnya teler adalah Abu Janda yang meminum alkohol, keluar masuk diskotek, suka memfitnah dan menghina agama Islam. Keneknya ugal-ugalan adalah tidak mengikuti aturan dan tidak beradab semua penumpang, atau sekuler, liberal, PKI, joget dangdut dengan biduan wanita yang buka aurat, menjaga gereja, dan lain-lain,” ujar Jaksa. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: