Jadi Perantara Suap ke BPK Rp 40 Miliar dari Hasil Korupsi Menara BTS, Sosok Ini Ditahan!

Ketut menyebut Sadikin diduga menerima uang sebesar Rp 40 miliar dari terdakwa kasus BTS Kominfo. Terdakwa kasus BTS yang memberikan uang tersebut adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, melalui Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama.

Sadikin Rusli (SR). Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Dalam kasus korupsi BTS. Foto Kapuspenkum Kejagung

Leave a Reply