Hukum  

Istri Disiram Air Keras dengan Sadis Oleh Suaminya di Jambi

Img 20210114 220432

EDITOR.ID, Jambi, – Entah apa yang merasuki Iskandar (28), warga Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi dengan sadis menyiram air keras kepada istri juga mengenai bibinya yang sedang hamil 9 bulan serta percikan siraman mengenai seorang bocah.

Pelaku, Iskandar dan istrinya yaitu Mentari kerap bertengkar terlebih lagi setelah pelaku baru keluar dari penjara akibat kasus narkoba.

Kejadian penyiraman air keras yang dilakukan pelaku kepada sitrinya dikarenakan permasalahan ekonomi keluarga.

Iskandar merupakan residivis yang baru keluar program asimilasi dari Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Tebo, Jambi terkait kasus narkoba.

Setelah keluar penjara pelaku tidak memiliki kerjaan tetap terlebih sang istri sendiri takut terhadap suaminya karena sering membawa senjata tajam yang disimpan di pinggang.

Sehari-hari pelaku dan korban kerap kali bertengkar di rumah dikarenakan persoalan ekonomi keluarga.

Sebagaimana dilansir dari nusantaratv, Sebelum kejadian pelaku dan korban cekcok di mana pelaku meminta dibuatkan air minum tetapi tidak dipedulikan sang istri.

Saat itu lah pelaku mendekati istrinya dan langsung menyiramkan air keras ke istrinya sehingga mengenai wajahnya air yang disiram pelaku juga mengenai bibi korban yang sedang hamil 9 bulan hingga mengalami luka bakar dibagian paha kaki serta seorang bocah terkena bagian tangan.

Usai menyiram korban dengan air keras pelaku langsung kabur. Orang tua korban sempat berusaha mengejar pelaku tetapi tidak berhasil.

Perbuatan pelaku telah dilaporkan di Polres Tebo dan saat ini polisi melakukan pencarian keberadaan pelaku.

Polisi juga menghimbau agar pelaku menyerahkan diri sebelum dilakukan upaya penangkapan. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: