Jakarta, EDITOR.ID,- Pengacara kontroversial Hotman Paris Hutapea diminta istana untuk tidak menjual atau mencatut nama Presiden Prabowo Subianto dalam perkara hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026) merespon klaim Hotman Paris bahwa Kapolri tidak minta ijin Presiden Prabowo saat melakukan tindakan hukum dan penggeledahan dalam kasus Jampidsus Febrie Adriansyah.
Pernyataan itu disampaikan Hotman Paris saat menjadi pengacara dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Saat menggelar konferensi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026), setelah mendampingi pemeriksaan kliennya, Hotman menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak mengetahui penetapan tersangka.
Saat memberikan keterangan pers kepada jurnalis, Hotman Paris sempat memicu kontroversi dengan merendahkan profesi wartawan dengan mengatai-ngatai “Otak lu ada dimana” kepada awak media yang sedang mengajukan pertanyaan.
Istana: Kasus Hukum Jangan Dikaitkan dengan Presiden
Klaim Hotman disebut Prasetyo tidak benar sama sekali. Prasetyo menegaskan kasus yang menjerat Febrie merupakan ranah penegakan hukum sehingga harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku tanpa dikaitkan dengan Presiden.
“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden,” ujarnya.
Prasetyo menegaskan, seluruh proses penanganan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga membantah anggapan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat harus terlebih dahulu memperoleh izin dari Presiden.
“Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku. Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa nggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu,” tegasnya.
Hotman Paris Catut Nama Prabowo
Sebelumnya Hotman Paris mencatut nama Prabowo dengan menyatakan penetapan tersangka Febrie Adriansyah tanpa seizin Presiden. Hotman Paris bahkan mengklaim Prabowo tidak mengetahui penetapan tersangka terhadap kliennya, Febrie.
Hotman juga menyebut Prabowo tidak disebut tidak mengetahui proses penetapan tersangka terhadap Febrie. Padahal, kata Hotman, Febrie merupakan sosok yang mendapat kepercayaan besar dari Presiden Prabowo.
Menurutnya, keberhasilan Febrie saat memimpin pelaksanaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjadi salah satu alasan mengapa mantan Jampidsus tersebut mendapat apresiasi dari kepala negara.
“Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura saya bikin akun bahwa enggak mungkin Presiden enggak tahu, ternyata enggak,” tuturnya.
Ia juga menyinggung capaian Satgas PKH yang dipimpin Febrie. Menurutnya, satuan tugas tersebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga mencapai Rp 430 triliun.
Namun, Febrie justru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersangka dilakukan oleh Kortastipidkor Polri yang bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Karena itu, Hotman mempertanyakan langkah kepolisian yang menetapkan Febrie sebagai tersangka tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan Presiden Prabowo. Mengingat, posisi dan peran Febrie yang dinilai dekat dengan Presiden, seharusnya ada komunikasi sebelum keputusan tersebut diambil.
“Kalau Anda punya nyali bertanya, tanya kepada Kapolri, ‘hey kenapa gak tanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo’, tanya. Saya baru tahu tidak ada izin,” papar dia.
Minta Maaf ke Presiden Kapolri dan Jaksa Agung
Ujungnya Hotman Paris secara terbuka mengakui kesalahan dan akhirnya meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, hingga Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri.
Permintaan maaf itu disampaikan melalui akun media sosial resminya @hotmanparisofficial setelah sebelumnya meminta maaf kepada para jurnalis yang bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat malam (17/7/2026).
“Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026,” ungkap Hotman dalam video permohonan maaf pada Senin (20/7).
Pengacara kondang yang terkenal dengan penampilan nyentrik itu mengakui memohon maaf atas ucapannya dalam konferensi pers tersebut.
Dia mengakui bahwa keterangan yang dia sampaikan sambil membawa nama Presiden Prabowo tidak dimaksudkan untuk kepentingan apa pun, apalagi untuk urusan politik. Hal itu dia sampaikan semata-mata untuk membela kliennya.
”Apa pun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum,” kata dia.
Karena itu, Hotman kembali menekankan permohonan maafnya kepada para pihak terkait. Khususnya Presiden Prabowo, kapolri, jaksa agung, dan kapolda metro jaya.
Merendahkan Martabat Wartawan, Hotman Minta Maaf
Sebelumnya, dia juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada para jurnalis lantaran telah melontarkan kalimat yang dinilai merendahkan martabat dan profesi pewarta.
”Pernyataan maaf saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan jampidsus yang mengatakan, Lu punya otak nggak sih?,” ujarnya.
Menurut Hotman ucapannya yang beredar di media sosial hanya diambil potongan dan tidak utuh.
”Namun perlu saya jelaskan yang dikutip oleh media hanya bagian akhirnya, tidak dikutip secara utuh kenapa saya mengucapkan begitu. Fakta kejadiannya adalah, wartawan pertama bertanya kepada saya, Apakah instansi terkait punya hidden agenda atau acara tersembunyi?,” jelasnya.
”Saya jawab, saya tidak tahu, saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu. Belum selesai saya jawab, tiba-tiba wartawan kedua bertanya, Apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan? Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik (mengatakan) saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, Kamu punya otak nggak sih?,” lanjut dia.
Hotman menegaskan, dirinya akan menjawab pertanyaan apabila memang diketahui. Dia juga menyatakan, dirinya tidak ingin memperpanjang polemik tersebut. Dia memastikan, hubungannya dengan wartawan berjalan baik. ****










