Sebelumnya, viral di media sosial, oknum polisi berinisial Ipda YF dinarasikan menghamili seorang pramugari dan memaksanya untuk aborsi. Terduga pelaku kini diperiksa Propam Polda Aceh.
Melansir dari detikcom, dalam unggahan di media sosial disebutkan YF diduga menghamili pacarnya yang berprofesi sebagai pramugari hingga terjadi kekerasan seksual. Dia juga disebut memaksa pacarnya melakukan aborsi dengan meminum obat sehari tiga kali.
Dalam unggahan itu juga disebut, YF yang merupakan alumni Akpol 2023 kerap memaksa sang pacar berhubungan badan. Akibat perbuatannya, korban disebut mengalami infeksi rahim, kista dan lainnya. (tim)












