Inilah Peran Dirnarkoba Kombes Donald dalam Pemerasan DWP Sehingga Dipecat

kalau pimpinan itu sudah tahu bahwa ada situasi kegiatan itu (kasus pemerasan, red.), pimpinan kira-kira menilai itu bisa melarang. Akan tetapi, apabila sudah tahu dan ada perilaku membiarkan, maka pimpinan harus bertanggung jawab

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Leave a Reply