Jakarta, EDITOR.ID,- Terus digempur oleh pihak tertentu dengan fitnah dan hinaan yang sengaja disebarkan ke media sosial untuk membunuh karakternya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melawan! Jokowi tahu para penyebar isu ijazah palsu adalah kelompok yang kecewa. Jokowi pun membeberkan ijazah miliknya kepada awak media yang menunggu di depan rumahnya.
Namun Jokowi meminta wartawan tidak memotret ijazahnya. Biarlah pengadilan jika meminta. Sikap Jokowi ini memperlihatkan ia tak menggubris serangan fitnah dan hinaan dari kelompok yang sejak awal memang ingin menyerangnya.
Hal itu dilakukan Jokowi, saat kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, hendak digereduk sekelompok massa yang menamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), pada Rabu (16/4).
Mengutip dari Radar Solo, JawaPos Group, Jokowi sempat menunjukkan ijazah mulai dari SD hingga lulus kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Jokowi menegaskan, ijazah tersebut asli dan bisa dipertanggungjawabkan.
Mantan Kepala Negara itu memastikan ijazah SD sampai kuliah tersimpan rapi dan terawat di rumahnya. Terkait gugatan terkait keabsahan ijazah, Jokowi menyebut bukan kali ini saja terjadi.
“Sudah tiga kali (digugat dan disidangkan) di tiga pengadilan berbeda. Semua kita menangkan. Soal gugatan yang baru (di PN Solo) sudah ada kuasa hukum yang menangani,” kata Jokowi di kediamannya.
Jokowi menyatakan, tidak ada kewenangan bagi pihak-pihak lain untuk menuntutnya menunjukkan ijazah asli. Sebab, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) secara tegas telah menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumni UGM.
“Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya, untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki. Jadi sudah sangat jelas, kemarin di UGM juga sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” tegas Jokowi.
Jokowi menyesalkan adanya fitnah yang saat ini secara terus-menerus menyasar dirinya. Karena itu, Jokowi mengaku tengah mempertimbangkan untuk membawanya ke ranah hukum.
“Saya mempertimbangkan karena sudah menjadi fitnah dimana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan ini, membawa ini ke ranah hukum,” pungkasnya. (tim)












