Inilah Dokumen Dugaan Korupsi Bank bjb yang Disita dari Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan, telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan pada bank salah satu bank BUMD. Mereka yang ditetapkan merupakan penyelenggara dan pihak swasta.

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan

Jakarta, EDITOR.ID,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan alat bukti sejumlah dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan korupsi dana iklan pada bank Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat (Jabar) atau Bank bjb. Dokumen tersebut disita dari hasil penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Bandung, pada Senin (10/3).

“Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

Setyo mengungkapkan, penyidik akan menganalisa alat bukti yang diamankan dari kediaman Ridwan Kamil.

“Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” ucap Setyo.

Dokumen hingga barang yang disita itu sedang diteliti apakah ada kaitannya dengan perkara BJB. Namun, Setyo belum menjelaskan secara detail terkait apa saja hal-hal yang disita.

“Itu ada prosesnya, sementara kan sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik, segala sesuatunya itu tidak serta-merta gitu, sedang diteliti oleh para penyidik. Nanti kalau memang nggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan,” ujar Setyo.

Setyo menyatakan, saat ini Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi. Namun, Setyo masih enggan mengungkap secara rinci lima pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan pada bank Pemda Jabar.

“Saksi. Segera kita sampaikan (identitas tersangka),” tegasnya.

KPK menyebut ada kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah yang timbul dari kasus korupsi di BJB.

“Ratusan miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Selasa (11/3). Fitroh saat itu menjawab soal besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB.

Ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Fitroh mengatakan korupsi di Bank BJB berkaitan dengan proyek pengadaan iklan.

“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” jelas Fitroh.

Salah satu nama yang juga ikut terseret dalam kasus ini ialah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Tim penyidik KPK menggeledah rumah RK di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025).

Saat rumahnya digeledah posisi RK memang sempat menghilang entah kemana, misterius. Namun RK akhirnya buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. Melalui tulisan di secarik kertas ia memberikan tanggapan atas penggeledahan rumahnya.

“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” demikian tanggapan RK secara tertulis merespon penggeledahan rumahnya, Senin (10/3/2025).

KPK Tetapkan 5 Tersangka Dalam Kasus Mark Up Iklan Bank bjb

Terpisah, juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan, telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan pada bank salah satu bank BUMD. Mereka yang ditetapkan merupakan penyelenggara dan pihak swasta.

“Sekitar lima orang, ada dari penyelenggaran negara dan ada dari swastanya,” ujar Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Namun, juru bicara berlatar belakang penyidik ini enggan mengungkapkan identitas para tersangka. Ia berjanji dalam pekan ini akan diumumkan para pihak yang terjerat dalam kasua dugaan korupsi dana iklan yang diduga merugikan keuangan negara Rp 200 miliar.

“Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ucap Tessa.

Proses penyidikan ini dilakukan setelah KPK menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) atas kasus dugaan korupsi pada salah satu bank BUMD, pada 27 Februari 2025. Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terjerat sebagai tersangka dalam kasus ini. (tim)

Leave a Reply