Ini Peran Kapolrestabes Semarang Kenapa Ia Diperiksa Polda Metro di Kasus Pimpinan KPK, Diluar Dugaan

IPW: Kapolrestabes Semarang Adalah Saksi Kunci Terungkapnya Kasus Pemerasan Oleh Oknum Pimpinan KPK

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar Foto Radar Semarang

Irwan diduga bakal dimintai keterangan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. Luthfi mengatakan Irwan berangkat ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan itu pada Selasa ini.

“Dia dipanggil sebagai saksi dan hari ini sudah berangkat ke sana,” kata Luthfi di Hotel Patra Semarang, Selasa (10/10) sebagaimana dilansir dari detik.com.

Kapolda menyebut Irwan masih dipanggil untuk pemeriksaan secara internal ke Polda Metro Jaya. Selain itu, sejauh ini, belum ada rencana pendampingan hukum dari Polda untuk Irwan.

Luthfi mengaku belum mengetahui materi dari pemanggilan Irwan. Dalam surat panggilan terhadap Irwan, kata Luthfi, tak menjelaskan isi materi pemeriksaan.

“Kasus kurang tahu ya, yang jelas dipanggil ke Jakarta di Polda Metro jadi hanya panggilan resmi yang diluncurkan, tentang materi resmi dan sebagainya penyidik dari Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Polda Metro Jaya Usut Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Dalam Kasus Korupsi di Kementan

Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya Tengah sedang mengusut dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kasus itu sudah naik penyidikan, dan sejumlah orang telah diperiksa termasuk Kombes Irwan.

“Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/10).

Namun Ade Safri enggan membeberkan kapan Irwan dimintai keterangan. Ia hanya membeberkan Irwan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan. Ade juga tak mengungkapkan keterangan apa yang digali oleh penyidik terhadap Irwan dalam proses pemeriksaan kasus dugaan pemerasan tersebut.

Kala itu, ia hanya menyampaikan penyidik nantinya kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini.

“Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ucap dia.

Ade menyebut pihaknya menggunakan sejumlah pasal dalam kasus ini, yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 KUHP.

IPW : Kapolrestabes Semarang Saksi Kunci

Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) menduga Kombes Irwan Anwar merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Kombes Irwan Anwar adalah saksi kunci di dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi yang disebutkan oleh SYL kepada pimpinan KPK yang menyeret nama F,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: