Ingat! Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September 2023 ini, Baca Persyaratan dan Kriteria Disini

Meski begitu, ternyata tak semua orang bisa mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023. Pasalnya ada kriteria dan syarat-syarat untuk calon peserta. Satu di antaranya pemerintah telah menetapkan batas usia yang diperbolehkan untuk mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Ilustrasi CPNS

Jakarta, EDITOR.ID,- Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah dambaan dan mimpi bagi setiap orang Indonesia. Kerja aman bebas PHK, berbagai tunjangan fasilitas menggiurkan dan jika sudah punya jabatan, tunjangannya makin besar. Nah, Pemerintah akan kembali mulai membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini pada September 2023.

Pendaftaran dan seleksi CPNS 2023 ini juga akan dibuka untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2023).

Meski begitu, ternyata tak semua orang bisa mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023. Pasalnya ada kriteria dan syarat-syarat untuk calon peserta. Satu di antaranya pemerintah telah menetapkan batas usia yang diperbolehkan untuk mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Dikutip dari laman KemenPAN-RB, usia peserta seleksi CPNS 2023 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Berikut kriteria dan syarat ikut CPNS 2023.

Selain adanya batas usia adapun secara umum beberapa syarat daftar CPNS 2023, yaitu sebagai berikut.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN)
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
  5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
  10. Persyaratan Berkas CPNS

Secara umum, dokumen persyaratan untuk peserta CPNS 2023, di antaranya:

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
  • Fotokopi atau scan KTP elektronik
  • Salinan akta kelahiran
  • Salinan surat keterangan
  • Pas foto formal
  • CV atau daftar riwayat hidup
  • Surat pernyataan penempatan di mana pun

Perlu diingat, setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: