Horee! Pekerja Gaji Dibawah Rp3,5 Juta Dapat BLT Rp1 Juta, Ini Cara dan Syaratnya

sejumlah buruh pabrik garmen berjalan keluar pabrik di jalan industri, citeureup, kabupaten bogor, jawa barat, senin (20/2).

EDITOR.ID, Jakarta,- Ini kabar gembira buat pekerja bergaji minim atau dibawah Rp3,5 juta. Pemerintah kembali menggulirkan program bagi-bagi duit Bantuan Tunai Langsung (BLT) Gaji. Nilainya lumayan Rp1 juta.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mengguyurkan beberapa bantuan kepada masyarakat sebagai sarana perlindungan sosial. Salah satu program bantuan yang akan bergulir adalah BLT gaji sebesar Rp 1 juta.

BLT ini khusus untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Tujuan BLT ini diguyurkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah bayang-bayang kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Ada program baru yang diarahkan bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers hasil rapat terbatas yang disiarkan di Instagram Sekretaris Kabinet, Selasa (5/4/2022).

Nantinya, setiap penerima bantuan ini akan diberikan uang sebesar Rp 1 juta per orang. Totalnya akan ada 8,8 juta pekerja yang mendapatkan BLT Gaji.

Airlangga menjelaskan pemerintah akan menyiapkan dana sebesar Rp 8,8 triliun untuk menggulirkan program ini.

“Besarnya Rp 1 juta per penerima. Sasarannya ada 8,8 juta pekerja dengan kebutuhan dana sebesar Rp 8,8 triliun,” papar Airlangga.

Program BLT Gaji sendiri terakhir dilakukan pada tahun 2021 kemarin. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta yang diarahkan untuk para pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan dan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

Di tahun 2021, BLT Gaji diberikan selama dua bulan, artinya per bulan pekerja mendapatkan Rp 500 ribu.

Cara dan Syaratnya

Bagi anda yang sudah terdaftar dan sudah jadi calon penerima bantuan dapat mengakses situs bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek nama penerima BLT 1 juta.

Bila terdaftar sebagai penerima, nantinya Subsidi gaji Kemnaker tersebut disalurkan pemerintah melalui bank BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Sedangkan, bagi mereka yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penerima manfaat masih dapat mencairkan BLT Rp 1 juta tersebut melalui pembukaan rekening kolektif. Pencairan lewat rekening kolektif dapat dilakukan oleh penerima subsidi gaji pekerja atau BSU yang tidak memiliki rekening di Himbara atau himpunan bank negara.

Syarat penerima subsidi gaji pekerja:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK)
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2021
  3. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
  4. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan
  5. Belum pernah menerima program bantuan sosial pemerintah lainnya seperti program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Cara akses situs bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek nama penerima BLT 1 juta:

Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id

  1. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
  2. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
    -NIK
    -Nama lengkap
    -Tanggal lahir
  3. Setelah mengisi data diri, klik gapcha “i’m not a robot’ kemudian klik lanjutkan
  4. Maka akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji.

Nah, itu cara mengakses situs bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek nama penerima BLT 1 juta. Semoga saja kamu salah satu penerimanya ya! (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: