Heboh Transaksi Rp300 M, Jenderal Listyo: AKBP Tri Lagi Diperiksa Propam

Ali menyebut KPK tidak akan menindaklanjuti hal tersebut karena tidak lagi memiliki kewenangan. Kini Tri telah kembali ke institusi asalnya, Polri. Polisi berpangkat AKBP itu saat ini menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo

Kapolres Kotabaru itu menjelaskan nominal dalam rekening merupakan perputaran uang sejak tahun 2004 hingga 2018. Dalam keterangannya, Ia tidak menyinggung bisnis yang dijalankan.

“Terkait rekening saya sudah dimintai keterangan baik dari Inspektorat KPK. Memang rekening tersebut perputaran dari 2004 sampai dengan 2018 yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK,” ujar Tri sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Senin (3/7).

“Dan memang tidak ada sedikit pun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun di KPK. Untuk rekening tersebut sudah ditutup,” sambungnya. (tim)

Leave a Reply