Harus Mendekam di Tahanan Gara-Gara Bubarkan Ibadah Gereja, Pak RT Mohon ke Pak Polisi Lakukan Ini

Aksi heroik Pak RT Wawan bukannya mendapat pujian dari publik. Kalangan netizen justru mengecam aksi intoleransi tersebut. Ujung-ujungnya Wawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung, Kamis (16/3/2023) dan sejak itu harus menginap di tahanan.

Berdasarkan video amatir yang direkam ponsel salah satu jemaat, terlihat lima warga ke lokasi GKKD. Salah satu dari lima orang tersebut adalah Ketua RT, Wawan Kurniawan. Mereka memasuki pekarangan gereja dengan melompat pagar.

“Sabar Pak, ini lagi ibadah,” ujar seorang jemaat dalam video tersebut.

Namun, pria berbaju biru langsung mendobrak dan memaksa masuk ke dalam gereja serta menghentikan ibadat yang sedang berlangsung dengan menaiki mimbar.

Di dalam video, pria berbaju biru itu memerintahkan jemaat menghentikan aktivitas ibadat di gereja tersebut.

“Berhenti, berhenti,” kata pria berbaju biru tersebut.

Seusai menghentikan aktivitas ibadat gereja, pria tersebut keluar bersama warga lainnya.

Karena takut akan intimidasi dari warga dan ketua RT setempat, para jemaat GKKD menghentikan aktivitas ibadat.

Wawan beralasan jemaat GKKD tidak mengantongi izin rumah yang dijadikan tempat ibadat. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: