Hartanya Mencurigakan, PPATK Sudah Lama Pantau Kekayaan Pejabat Pajak Wahono

Penelusuran yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan dan aliran dana yang berkaitan erat dengan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Pajak berharta Rp56,1 miliar yang juga tengah diselidiki.

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dan Rafael Alun Trisambodo Foto Tribun

Sebelumnya lagi ia pernah menjabat sebagai Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Penyidikan dan Penagihan Pajak DJP.

Sementara itu berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya yang dilaporkan pada 7 Februari 2022 untuk periodik 2021, Wahono tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 14,31 miliar.

Didapati bahwa sebagian besar harta kekayaannya ini berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 10 aset tanah dan bangungan dengan total nilai mencapai Rp 12,68 miliar.

Adapun aset berupa tanah dan bangunan miliknya ini tersebar di Kab./Kota Tangerang Selatan, Kab./Kota Jakarta Selatan, Kab./Kota Surakarta, dan Kab./Kota Kulon Progo.

Isi Garasi Wahono Saputro

Dirinya juga tercatat memiliki 3 alat transportasi dan mesin berupa 3 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 930 juta. Di antaranya merupakan Honda CRV tahun 2014, Honda HRV tahun 2016, Toyota Camry tahun 2020.

Kemudian Wahono Saputro juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 252 juta, surat berharga senilai Rp 288 juta, hingga kas dan setara kas 1,67 miliar.

Namun di luar itu dirinya juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1,51 miliar. Jadi bila dihitung secara keseluruhan, total harta kekayaan yang dimiliki Wahono Saputro senilai Rp 14.312.289.438 (Rp 14,31 miliar). (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: