Hartanya Mencurigakan, PPATK Sudah Lama Pantau Kekayaan Pejabat Pajak Wahono

Penelusuran yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan dan aliran dana yang berkaitan erat dengan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Pajak berharta Rp56,1 miliar yang juga tengah diselidiki.

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dan Rafael Alun Trisambodo Foto Tribun

Jakarta, EDITOR.ID,- Daftar nama pejabat pajak yang harta kekayaannya diperoleh secara tak wajar terus terbongkar satu persatu. Salah satunya, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

Penelusuran yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan dan aliran dana yang berkaitan erat dengan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Pajak berharta Rp56,1 miliar yang juga tengah diselidiki.

Nama Wahono terseret dalam kasus Rafael Alun Trisambodo setelah PPATK menemukan istri Wahono memiliki saham di dua perusahaan yang didirikan istri Rafael Alun. Jadi kedua pejabat pajak tersebut diduga pernah bekerjasama.

Apalagi dalam profiling terlihat jabatan yang dipegang Wahono dalam berkarir di kantor Pajak nyaris sering mirip dengan karir Rafael yakni Kepala Bidang Penindakan dan Pemeriksaan Pajak. Juga Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan.

Menariknya, pemantauan aset milik Wahono Saputro ternyata sudah cukup lama dilakukan PPATK setelah lembaga ini menemukan catatan mencurigakan.

“Iya kami sudah koordinasi dengan KPK sejak lama,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebagaimana dilansir dari detikcom, Kamis (9/3/2023).

Saat ditanya soal dugaan Wahono memakai pola nominee seperti Rafael Alun dalam transaksi di aset miliknya, Ivan enggan berkomentar. Dia menyerahkan proses penyelidikan kepada KPK.

“Tanya KPK ya,” imbuhnya.

Nama Wahono Saputro ikut terseret dalam pengusutan harta Rafael Alun Trisambodo. Karena namanya mulai dikaitkan dengan kasus Rafael setelah istrinya disinyalir ikut memiliki saham di perusahaan milik istri Rafael di Minahasa Utara.

Update terkini, dia disebut akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama Saudara Wahono Saputro. Minggu depan kita undang untuk klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Rabu (8/3/2023).

Untuk diketahui, selama berkarir di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Wahono banyak menempati posisi strategis dan basah.

Saat ini Wahono Saputro diketahui tengah menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur. Adapun sebelum itu, Wahono juga pernah mengemban beberapa jabatan penting. Hal ini nampak dalam laporan LHKPN yang disampaikannya kepada KPK.

Diketahui bahwa sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jakarta. Sebelumnya ia juga pernah menjabat di posisi yang sama Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Penyidikan dan Penagihan Pajak DJP, dan Kanwil DJP Banten.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: