Hari Ini Dua Anggota DPR Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan KPK memanggil dua anggota DPR RI tersebut sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

Anggota DPR Heri Gunawan (Kiri) dan Satori (Kanan)

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang berhubungan dengan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah ruangan termasuk milik Gubernur BI Perry Warjiyo turut diperiksa.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyatakan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut. Ada sejumlah bukti yang disita penyidik KPK dari kegiatan tersebut. Bukti itu mulai dokumen hingga barang elektronik.

“Kami melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, termasuk ruangan Pak Gubernur BI,” ujarnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024)

“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” imbuhnya.

KPK Telah Menetapkan 2 Tersangka Tapi Diralat

Rudi awalnya menyebutkan bahwa KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Namun, pernyataan tersebut diralat keesokan harinya. “Mohon maaf, kemarin saya kurang tepat menyampaikan. Saat ini kami masih dalam tahap penyidikan umum dan belum ada penetapan tersangka secara formal,” kata Rudi.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan bahwa penyidikan masih dalam tahap awal. Ia menjelaskan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan bersifat umum tanpa menyebutkan nama tersangka. “Apabila bukti-bukti sudah lengkap, kami akan segera umumkan tersangkanya,” kata Asep.

Sementara juru bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan bahwa dari kegiatan penggeledahan di dua tempat tersebut penyidik KPK menemukan dan menyita sejumlah dokumen alat bukti.

“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujar Tessa.

Tessa menerangkan bahwa penyidik selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.

“Jadi, akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam,” ujarnya. (tim)

Leave a Reply