Hari ini Calon Presiden Pemenang Pemilu 2024 Akan Diumumkan?

Jika rekapitulasi nasional di kelima provinsi itu sudah rampung, maka artinya KPU telah menyelesaikan rekapitulasi di 38 provinsi di Indonesia. KPU pun akan langsung menetapkan dan mengumumkan hasil Pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Jakarta, EDITOR.ID,- Jika tidak ada aral melintang dan hambatan hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan langsung mengumumkan penetapan hasil Pemilu 2024 jika 38 provinsi telah selesai rekapitulasi nasional. Berarti hari ini sudah diketahui siapa Calon Presiden yang akan memenangkan Pemilu 2024 dan akan dilantik pada Oktober 2024 nanti.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan KPU bakal langsung mengumumkan penetapan hasil Pemilu hari ini juga jika penghitungan atau rekapitulasi suara telah mencapai seluruhnya atau 38 propinsi.

Hari ini Senin (18/3/2024) KPU tinggal menyisakan lima provinsi yang belum terekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional.

Lima Provinsi itu adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Jika rekapitulasi nasional di kelima provinsi itu sudah rampung, maka artinya KPU telah menyelesaikan rekapitulasi di 38 provinsi di Indonesia. KPU pun akan langsung menetapkan dan mengumumkan hasil Pemilu 2024.

“Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” kata Hasyim kepada wartawan, Senin (18/3/2024).

Hasyim mengatakan batas akhir pengumuman penetapan ialah 20 Maret 2024. Namun, kata dia, hasil pemilu dapat diumumkan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.

“Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019,” ujarnya.

Sebagai informasi, dari total 38 provinsi, KPU telah merampungkan rekapitulasi nasional untuk 33 provinsi pada Minggu (10/3). Tersisa 5 provinsi yang belum melakukan rekapitulasi nasional.

Sedangkan untuk di luar negeri, sebanyak 127 PPLN telah melaksanakan rekapitulasi nasional. Tersisa 1 PPLN yang belum melakukan rekapitulasi nasional, yakni PPLN Kuala Lumpur. Hal itu lantaran PPLN Kuala harus melaksanakan pemungutan suara ulang pada Minggu (10/3).

Rencananya lima provinsi tersebut beserta PPLN Kuala Lumpur akan melaksanakan rekapitulasi nasional pada Senin (18/3) pukul 10.00 WIB. Rekapitulasi akan digelar di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

“Rencana rekap nasional Senin, 18 Maret 2024, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Maluku, Jawa Barat,” kata Hasyim.

KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari ini?

Hal senada disampaikan Komisioner KPU Idham Holik. Ia mengatakan jika penghitungan manual secara nasional sudah rampung maka akan segara ditetapkan dan diumumkan.

“Prinsipnya ketika semua sudah selesai maka langsung akan ditetapkan oleh Ketua KPU RI,” kata Komisioner KPU Idham Holik, Minggu (17/3/2024) malam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: