Ganjar-Mahfud diketahui mengajukan gugatan pada Sabtu (23/3). Kuasa hukum pemohon adalah Maqdir Ismail, Yanuar P. Wasesa, Todung M. Lubis.
Sidang sengketa Pilpres rencananya digelar hari ini, Rabu (27/3/2024). Sidang Ganjar-Mahfud dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Agenda sidang perdana ialah mendengarkan permohonan pemohon.
Rombongan Ganjar-Mahfud rencananya akan berkumpul di Hotel Mandarin pukul 12.00 WIB. Kemudian, mereka akan bersama-sama menuju MK.
Partai Demokrat (PD), partai pendukung Prabowo-Gibran, menganggap gugatan Ganjar-Mahfud tak logis.
“Kami menilai gugatan Tim Ganjar-Mahfud meminta agar suara Prabowo-Gibran 0 di setiap provinsi susah diterima secara akal sehat,” kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, Selasa (26/3/2024).
Menurut Kamhar, gugatan Tim Ganjar-Mahfud ini menyinggung pilihan masyarakat Indonesia. Diketahui, hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Gibran ditetapkan memperoleh suara terbanyak.
“Tak hanya susah dinalar, ini juga mengusik aspirasi sebagian besar rakyat Indonesia yang telah memberikan suaranya kepada pasangan Prabowo-Gibran pada pemilu yang lalu,” katanya.
“Jadi kami memandang gugatan me-nol-kan suara Prabowo -Gibran ini mengada-ada,” katanya. (tim)