Gugat Pilpres, Ganjar Minta MK Hapus 96 Juta Suara Rakyat Pilih Prabowo-Gibran Jadi Nol

Ganjar Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran dan Pilpres Ulang 01 Vs 03, Demokrat soal Suara Prabowo-Gibran Digugat Jadi 0: Mengada-ada!

Ilustrasi Gedung MK

Ganjar-Mahfud diketahui mengajukan gugatan pada Sabtu (23/3). Kuasa hukum pemohon adalah Maqdir Ismail, Yanuar P. Wasesa, Todung M. Lubis.

Sidang sengketa Pilpres rencananya digelar hari ini, Rabu (27/3/2024). Sidang Ganjar-Mahfud dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Agenda sidang perdana ialah mendengarkan permohonan pemohon.

Rombongan Ganjar-Mahfud rencananya akan berkumpul di Hotel Mandarin pukul 12.00 WIB. Kemudian, mereka akan bersama-sama menuju MK.

Partai Demokrat (PD), partai pendukung Prabowo-Gibran, menganggap gugatan Ganjar-Mahfud tak logis.

“Kami menilai gugatan Tim Ganjar-Mahfud meminta agar suara Prabowo-Gibran 0 di setiap provinsi susah diterima secara akal sehat,” kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, Selasa (26/3/2024).

Menurut Kamhar, gugatan Tim Ganjar-Mahfud ini menyinggung pilihan masyarakat Indonesia. Diketahui, hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Gibran ditetapkan memperoleh suara terbanyak.

“Tak hanya susah dinalar, ini juga mengusik aspirasi sebagian besar rakyat Indonesia yang telah memberikan suaranya kepada pasangan Prabowo-Gibran pada pemilu yang lalu,” katanya.

“Jadi kami memandang gugatan me-nol-kan suara Prabowo -Gibran ini mengada-ada,” katanya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: